Kupang (Antara NTT) - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr DW Thadeus mengatakan akses ekonomi warga bekas Timor-Timur saat ini masih memprihatinkan sehingga harus dibantu pemerintah daerah maupun pusat.
"Warga pengungsian bekas Timor-Timur harus mendapat sentuhan akses ekonomi yang memadai dari pemerintah sehingga mereka pun bisa bertahan hidup bergabung dengan Indonesia," katanya saat dihubungi di Kupang, Rabu.
Menurut dia, umumnya warga bekas pengungsian masih berada dalam kondisi terbatas baik kepemilikan lahan, perumahan yang layak, serta modal untuk berusaha.
Saat ini, katanya, ada lebih dari 100.000 warga bekas pengungsian Timor-Timur yang tinggal menyebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, lanjut dosen Fakultas Hukum Undana itu, keberadaan mereka harus diperhatikan secara wajar seperti halnya rakyat Indonesia lainnya.
"Mereka sudah memilih berbendera merah putih oleh karenanya harus mendapat perlakuan secara adil dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab," katanya.
Terkait wilaya batas negara Indonesia-Timor Leste yang masih disengketakan hingga kini, Thadeus mengatakan, keberadaan warga bekas Timor-Timur saat ini tidak berpotensi menjadi permasalahan perbatasan.
Namun menurutnya, situasi politik di Timor Leste bisa saja menentukan pilihan hidup mereka untuk tetap berada di Indonesia atau berpindah.
"Misalnya saja warga yang duluhnya memiliki tanah dan rumah di Timor Leste tentu punya keinginan untuk pulang tapi karena kondisi sosial yang tidak memungkinkan sehingga tetap bertahan," katanya.
Menurutnya, jika penanganan keberadaan masalah pengusian tidak dilakukan dengan baik maka bisa saja menimbulkan masalah di kemudian hari.
Keberadaan warga pengungsian, katanya, tidak boleh hanya dimanfaatkan sebagai pemilih dalam setiap kali pesta demokrasi yang dilakukan, namun setelah itu tidak diakomodasi dengan baik.
"Saya yakin dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi ini, nasib warga pengungsian akan perlahan membaik karena sentuhan kebijakan dan berbagai program bantuan bertahap disalurkan," demikian DW Thadeus.
Ekonomi Warga Eks Timtim Harus Dibantu
Umumnya warga bekas pengungsian masih berada dalam kondisi terbatas baik kepemilikan lahan, perumahan yang layak, serta modal untuk berusaha.