Pengamat nilai positif rencana BI-OJK NTT bentuk TPAKD

id James adam

Pengamat nilai positif rencana BI-OJK NTT bentuk TPAKD

Dr James Adam (ANTARA Foto/dok)

Kupang (ANTARA) - Pengamat Ekonomi Dr James Adam menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) merupakan langka yang positif.

"Kehadiran TPAK ini sangat positif dalam konteks mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah-daerah terutama mempermudah masyarakat kita mengakses pinjaman di perbankan," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (12/3).

Anggota International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengatakan hal itu menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di provinsi setempat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT Naek Tigor Sinaga mengatakan TPAKD yang akan dibentuk ini untuk mendorong masyarakat, kelompok usaha atau koperasi, BUMDes, mampu mendapatkan akses keuangan yang memadai untuk mengembangkan berbagai sektor usaha produktifnya.

"Dengan kolaborasi tim ini kami berharap nantinya sektor-sektor ekonomi di tingkat pedesaan bisa tumbuh kembang lebih melonjak lagi untuk mengejar ketertinggalan," katanya.

Menurut James, akses keuangan menjadi salah satu aspek penting sebagai sumber pendanaan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di desa-desa.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat perlu diedukasi dan difasilitas agar bisa mengakses sumber keuangan atau pinjaman di perbankan secara memadai.

"Sehingga kita berharap kalau ada TPAKD ini maka prosesnya lebih mudah karena terkadang dengan standar prosedur pinjaman di perbankan yang sudah jelas saja masyarakat masih menghadapi kendala," katanya.

James mengatakan, pihak OJK maupun BI tentu sudah memperhitungkan hal-hal prinsip yang berkaitan dengan TPAKD ini sehingga tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Namun ia berharap kerja tim percepatan ini bisa menjangkau hingga ke tingkat kecamatan di setiap kabupaten dengan dukungan kantor-kantor cabang perbankan yang ada.

"Karena kalau TPAKD ini aktifnya hanya di Kota Kupang maka akan sama saja karena sulit dijangkau orang-orang di daerah," katanya.