Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan kegiatan bunker di Pelabuhan Marina Labuan Bajo guna mencegah pencemaran laut sekaligus meminimalisir tumpahan minyak di area pelabuhan.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Rabu (11/6) mengatakan bahwa pelaksanaan bunker di area pelabuhan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal wisata dan kapal lainnya di Labuan Bajo.
"Pengawasan dilakukan di jam-jam padat bunker, biasanya dilaksanakan setelah kapal-kapal pulang trip (perjalanan wisata), antara pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita," katanya.
Pemeriksaan bunker yang dilakukan KSOP Labuan Bajo dimulai dari pemberian surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya atau izin bunker.
"Ini untuk keperluan keselamatan pelayaran yaitu pemeriksaan jenis dan jumlah. Jenis di sini adalah jenis barang berbahaya atau tidak," ujarnya.
Ia menambahkan setelah persetujuan keluar bunker dilaksanakan, maka akan dilakukan pengecekan surat izin bunker berikut jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan alat pemadam ringan (APAR) di pos penjagaan oleh petugas keamanan pelabuhan petugas TNI-Polri.

"Setiap sore perwira dan petugas jaga keliling melakukan pengawasan langsung dan juga ada pengawasan melalui CCTV yang ada di pelabuhan," katanya.
Baca juga: KSOP Labuan Bajo imbau pengelola kapal wisata waspadai gelombang tinggi
Baca juga: KSOP larang kapal berlayar ke Pulau Komodo dan Padar karena cuaca buruk
Dalam pengawasan, lanjut dia, BBM untuk kepentingan kapal akan ditahan sementara sebelum proses perizinan bunker selesai dilakukan.
"Hasil pengawasan diantaranya penahanan BBM sebelum proses perizinan bunker belum diproses atau tidak sesuai persyaratan seperti tidak ada APAR, jumlah tidak sesuai, atau perijinan belum diproses dan KSOP juga mengawasi kegiatan bunker agar tidak mencemari dengan meminimalisasi tumpahan minyak ke laut," jelasnya.
Menurut dia institusi KSOP tidak berwenang melakukan pemeriksaan legalitas BBM, namun demikian pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian sebagai salah satu otoritas penyidikan minyak dan gas terdapat indikasi penyalahgunaan.
KSOP siap menerima masukan atau laporan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pemilik atau awak kapal kapal dan akan memberikan tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kondisi pelabuhan saat ini tidak terjadi pencemaran minyak, itu dibuktikan dengan masih banyaknya organisme seperti karang, coral, ikan-ikan di dermaga di bawah pelabuhan, bahkan galeri foto-foto organisme yang ada di dermaga bisa dilihat di terminal penumpang," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat Labuan Bajo agar selalu menjaga lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah dan bahan pencemar lain di perairan laut.
"Mari kita sama-sama jaga kebersihan dan kondusifitas wisata Labuan Bajo," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSOP lakukan pemeriksaan bunker cegah pencemaran laut di Labuan Bajo