Kupang (ANTARA) - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Prastio Suharmanto mengatakan para nelayan di Desa Hansisi, Pulau Semau, Kabupaten Kupang mendapat perlindungan asuransi Jasa Raharja apabila mengalami kecelakaan di laut.
"Kami sudah membuat kesepakatan kerja sama dengan para nelayan di Desa Hansisi agar mereka bisa terlindungi dari asuransi jika mendapat kecelakaan saat sedang melaut," kata Prastio kepada wartawan di Kupang, Rabu (20/3).
Ia mengatakan, kerja sama hanya berlaku bagi pemilik armada laut yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas pelayaran di provinsi berbasis kepulauan ini.
Prastio menegaskan, perlindungan asuransi kecelakaan diberikan terhadap pelaku usaha jasa angkutan rakyat merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha jasa pelayaran rakyat di NTT.
Kesepakatan kerja sama bisa terwujud setelah PT Jasa Raharja NTT melalui Kepala Unit Operasional Priamojo melakukan sosialisasi teknis kepada pengusaha jasa pelayaran rakyat di Desa Hansisi, terkait manfaat asuransi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum baik darat, laut dan udara.
Prastio mengapresiasi terhadap semangat pelaku usaha jasa pelayaran rakyat di Desa Hansisi yang antusias mengikuti program perlindungan asuransi kecelakaan Jasa Raharja.
"Kami merasa penting untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan kepada pelaku usaha angkutan laut di Desa Hansisi karena aktifitas pelayaran dari Kupang menuju Pulau Semau sangat padat sehingga perlu didukung dengan perlindungan asuransi bagi pelaku usaha pelayaran di daerah itu," tegas Prastio.
Baca juga: 6.500 nelayan Kabupaten Kupang belum ikut asuransi
Baca juga: Pemerintah dorong nelayan ikut asuransi
Nelayan Hansisi mulai mendapat perlindungan asuransi
Para nelayan di Desa Hansisi, Pulau Semau, Kabupaten Kupang mendapat perlindungan asuransi Jasa Raharja apabila mengalami kecelakaan di laut.