Labuan Bajo (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) gencar mengedukasi warga yang mendiami wilayah pulau-pulau kecil di wilayah itu soal rokok ilegal sekaligus aturan di bidang cukai.
"Kemarin kami telah melakukan sosialisasi di Pulau Rinca, Kecamatan Komodo," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pengungkapan kasus rokok ilegal sekaligus penyerahan perkara rokok ilegal kepada Bea Cukai Labuan Bajo di Labuan Bajo.
Sebagai anggota Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat, ia menjelaskan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan masyarakat.
Warga kepulauan menjadi target sosialisasi setelah pembentukan satgas pada awal Juni 2025 karena rentan terhadap penyebaran rokok ilegal dari wilayah Labuan Bajo ke wilayah kepulauan.
"Kami lakukan pencegahan semaksimal mungkin dan untuk wilayah Labuan Bajo untuk peredaran rokok kami akan minimalisir dengan operasi secara terpadu," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat Muhamad Gyus mengatakan sosialisasi terkait bahaya dan peredaran rokok ilegal bagi warga kepulauan dilakukan agar meningkatkan kesadaran warga sehingga tidak mengonsumsi dan menjual rokok ilegal.
"Untuk jadwal kegiatan selama satu bulan ke depan kami sudah sosialisasi di Pulau Rinca dan pada tanggal 22 Juli 2025 ini satgas akan lakukan di Pulau Mesah karena seperti kita ketahui kepulauan susah diprediksi dan susah terpantau oleh aparat penegak hukum dan satgas karena rokok ilegal ini dapat masuk melalui segala penjuru," katanya.
Selanjutnya, Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat telah menjadwalkan operasi pasar penindakan rokok ilegal di empat kecamatan yakni di Kecamatan Kuwus, Lembor, Sano Nggoang dan Mbeliling.
Ia berharap upaya sosialisasi dan penindakan peredaran rokok ilegal dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga nantinya bersama satgas dapat menanggulangi peredaran rokok ilegal di daerah itu
"Kami harap masyarakat benar-benar menyadari dampak dari mereka membeli atau menjual rokok ilegal baik dari aspek kerugian pendapatan negara dan dampak kesehatan masyarakat," katanya.