Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong integrasi kurikulum anti narkoba ke dalam mata pelajaran tingkat SMA/SMK/sederajat
Plt. Kepala BNN Provinsi NTT Dominikus Tupen Sabon di Kupang, Rabu, mengatakan integrasi kurikulum tersebut untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan anti narkoba yang diintegrasikan dengan kurikulum di sekolah sangat diperlukan agar pendidik dan pelajar memiliki pengetahuan lebih mendalam terkait P4GN demi mewujudkan generasi bangsa yang bersih dari narkoba (bersinar),” katanya.
Ia mengatakan kolaborasi bersama Disdikbud NTT tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan peran aktif lembaga pendidikan dalam melaksanakan upaya P4GN secara sistematis dan komprehensif.
Ia turut menekankan pentingnya Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum memperoleh pelatihan khusus tentang penyusunan program pembelajaran yang berbasis nilai-nilai pencegahan narkoba.
“Dengan pemahaman konseptual yang mendalam, pembekalan teknis, dan peningkatan peran serta kapasitas P4GN, para Wakasek Kurikulum berperan mengimplementasikan kurikulum anti narkoba di sekolah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud NTT Ambrosius Kodo mendukung upaya integrasi kurikulum anti narkoba di satuan pendidikan.
“Sekolah adalah benteng utama dalam membentuk karakter dan ketahanan siswa dari pengaruh negatif, termasuk narkoba. Kami berharap para Wakasek Kurikulum dapat menjadi motor penggerak di sekolah masing-masing dalam membangun lingkungan belajar yang sehat dan aman,” katanya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini, diharapkan terjadi sinergi yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan antara BNN dan Disdikbud Provinsi NTT dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bersinar.
Sebagai tindak lanjut, para peserta bimtek menyusun rencana aksi untuk penerapan kurikulum terintegrasi di sekolah masing-masing serta pembuatan rencana perangkat pembelajaran dan bahan ajar bermuatan anti narkoba yang terintegrasi pada mata pelajaran di sekolah.

