Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di 12 kecamatan di daerah itu guna mencegah penularan penyakit rabies.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 tahun 2025 tingkat Kabupaten Manggarai Barat," kata Kepala DPKH Manggarai Barat Abidin dihubungi di Labuan Bajo, Jumat.
Ia menambahkan total HPR di Kabupaten Manggarai Barat hingga tahun 2025 sebanyak 19.845 ekor yang tersebar di 12 kecamatan.
"Vaksinasi ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyakit rabies di wilayah ini," ujarnya.
Seluruh petugas kesehatan hewan dan dokter veteriner di Manggarai Barat, lanjut dia, telah dikerahkan untuk melakukan vaksinasi.
Ia meminta warga lebih khusus yang memiliki HPR agar kooperatif dan berpartisipasi dalam vaksinasi rabies, sebab pengalaman terhambatnya vaksinasi di daerah itu karena warga pemilik HPR yang apatis dan menyembunyikan hewan peliharaannya.
"Kalaupun alasan anjingnya jaga ladang dari ancaman kera, jaga kebun dan lain-lain tapi mesti minimal diikat, sehingga mudah divaksin oleh petugas," ujarnya.
Ia juga menjelaskan vaksinasi dilakukan agar HPR di Manggarai Barat tidak menyebabkan kejadian yang luar biasa, terlebih Manggarai Barat yang beribukota Labuan Bajo dikenal sebagai kota wisata yang terkenal.
“Jadi kita harus jaga betul, jangan sampai ada kejadian luar biasa yang menyebabkan ada yang tertular, baik kepada manusia maupun kepada hewan,” katanya.
Lebih lanjut, untuk HPR yang telah mendapatkan vaksin, akan diberikan penanda kalung berwarna merah di bagian leher, sehingga bisa dibedakan dengan hewan lain yang belum divaksin.
Sebelumnya, Pemkab Manggarai Barat menyiapkan sebanyak 20.599 dosis vaksin anti rabies untuk vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di 12 kecamatan guna mencegah terjadinya penularan penyakit rabies.
"Sebanyak 9.997 dosis yang sudah dipakai hingga saat ini di 12 kecamatan dan persentase vaksinasi sudah 50,22 persen dari total HPR sebanyak 19.845 ekor di tahun 2025," kata Abidin.
Abidin menambahkan, jumlah vaksin anti rabies di daerah itu akan bertambah karena terdapat bantuan sebanyak empat ribu dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
"Kami sangat apresiasi karena Pemprov NTT juga sangat mendukung vaksinasi rabies ini," ujarnya.
Abidin juga menyambut baik Instruksi Gubernur NTT tentang Pembatasan Pergerakan HPR di NTT. Dalam instruksi tersebut setiap pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan pembatasan HPR dan melakukan vaksinasi rabies serentak pada 1 September hingga 1 November 2025.
"Kami sangat setuju pembatasan pergerakan HPR ini, terlebih Labuan Bajo sebagai kota wisata tentunya harus memberikan kenyamanan kepada setiap orang dan wisatawan," katanya.

