Minat wisatawan ke TN Komodo bisa menurun

id Komodo

Minat wisatawan ke TN Komodo bisa menurun

Salah satu barang bukti berupa Komodo yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur, (ANTARA Foto/ist)

Minat wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) bisa menurun jika Komodo sebagai objek utama telah berada di luar habitatnya
Kupang (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Wahon mengatakan minat wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) bisa menurun jika Komodo sebagai objek utama telah berada di luar habitatnya.

"Aksi pencurian bayi Komodo (varanus komodoensis) serta upaya para sindikat untuk memperdagangkannya ke luar negeri, membawa dampak buruk terhadap prospek pariwisata di ujung barat Pulau Flores itu," katanya kepada Antara di Kupang, Minggu (31/3).

Kasus perdagangan Komodo itu dibongkar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, setelah mengungkap kasus penjualan 41 ekor Komodo ke luar negeri seharga Rp500 juta per ekor.

Aksi yang dilakukan oleh jaringan penjahat ini, sudah tujuh kali terjadi sejak 2016 hingga terungkap beberapa waktu lalu di Surabaya, saat Polda Jawa Timur menggerebek para tersangka pelakunya.

Menurut Benny Wahon, keberadaan binatang purba raksasa Komodo di pulau-pulau yang berada di ujung Barat Pulau Flores itu, telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Selain Komodo sebagai salah satu daya tarik istimewa bagi wisatawan, terdapat juga 42 dive and snorkeling spot sebagai salah satu daya tarik lainnya bagi wisatawan mancanegara.

Baca juga: Beni Wahon: Komodo aset penting bagi Bangsa Indonesia

Tren jumlah pengunjung ke kawasan wisata itu pun terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama sejak kawasan itu ditetapkan sebagai New7 Wonders of Natura pada tahun 2012.

Pada tahun 2014, jumlah kunjungan wisatawan tercatat 80.626 ribu, tahun 2015 menjadi 95.410, tahun 2016 naik menjadi 107.711, tahun 2017 naik lagi menjadi 125.069 dan tahun 2018 tercatat 159.217.

Data Kementerian KLHK menunjukkan penerimaan pungutan yang disetor oleh Balai TN Komodo kepada kas negara terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2014 Balai Taman Nasional Komodo menyetor pungutan untuk kas negara sebesar Rp5,4 miliar, tahun 2015 Rp19,20 miliar, tahun 2016 Rp22,80 miliar, tahun 2017 Rp29,10 miliar, dan tahun 2018 Rp33,16 miliar.

Artinya, kalau saja habitat komodo ini berpindah ke negara lain atau habitat lain di luar Pulau Flores, maka tentu akan berdampak pada kunjungan, kata Beny Wahon menambahkan.

Baca juga: Akankah bayi Komodo dikembalikan ke habitatnya di TNK?
Baca juga: Asita NTT: Usut tuntas perdagangan bayi Komodo