Kupang (ANTARA) - Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perdagangan bayi Komodo (varanus komodoensis) yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur ketika hendak dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat berharap masalah ini diusut sampai tuntas oleh jajaran Polri agar jangan sampai aset berharga bagi pariwisata NTT ini diambil orang lain," kata Ketua Asita NTT Abed Frans kepada Antara di Kupang, Jumat (29/3).
Ia mengatakan satwa purba Komodo merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 Wonders) dan telah dinobatkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia.
"Warisan dunia itu hanya satu-satunya di Indonesia, yakni di Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur," katanya.
"Sangat disayangkan jika warisan dunia itu sampai diperjualbelikan dengan cara-cara ilegal.Karena itu, kami minta agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya oleh aparat kepolisian," katanya menegaskan.
Ia meminta agar semua bayi Komodo yang sudah terjual di manapun berada harus diambil kembali, karena ini seharusnya hanya menjadi milik TNK karena telah menjadi ikon NTT.
Kepala Dinas Pariwisata NTT Wayan Darmawa yang dihubungi terpisah juga menyesalkan adanya kasus jual beli Komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang dicuri dari Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Mantan Kepala Bappeda NTT itu.
Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polres Manggarai Barat untuk melakukan investigasi untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.
Baca juga: Polisi investigasi bayi Komodo yang keluar dari Flores
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo
Asita NTT: Usut tuntas perdagangan bayi Komodo
"Kami sangat berharap masalah ini diusut sampai tuntas oleh jajaran Polri agar jangan sampai aset berharga bagi pariwisata NTT ini diambil orang lain," kata Abed Frans.