Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajak seluruh pihak berkolaborasi untuk mencegah penularan penyakit rabies dengan melakukan penertiban hewan penular rabies (HPR) di daerah itu.
"Tertibkan HPR di lingkungan kita dan wujudkan Manggarai Timur bebas rabies," kata Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi penertiban HPR tingkat Kabupaten Manggarai Timur yang dilaksanakan di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut dia, pencegahan penyakit rabies bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak.
"Dibutuhkan juga kesadaran kita semua untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan, melaporkan hewan mencurigakan, dan menghindari kontak dengan HPR liar," ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi penertiban HPR tingkat Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk menekan kasus penyakit rabies, dengan melibatkan semua pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Dalam penanganan penyakit rabies, lanjut dia, Pemkab Manggarai Timur telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR).
Dalam peraturan tersebut diatur bahwa satu keluarga hanya boleh memiliki maksimal dua ekor hewan yang masuk kategori HPR dan wajib diikat dan dikandangkan. Selanjutnya setiap HPR wajib mendapatkan vaksin rabies setiap tahun.
“Ada dua hal utama yang penting kita lihat dari perda tersebut dalam upaya pengendalian penyakit rabies yaitu kontrol populasi dan vaksinasi massal. Perlu diketahui bahwa saat ini ketersediaan vaksin di dinas peternakan sangat terbatas, sehingga program penertiban dan pembatasan pergerakan HPR ini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai penularan rabies," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Surip Tintin menyatakan stok vaksin anti rabies (VAR) di daerah itu masih mencukupi, namun ketersediaan vaksin tersebut masih bergantung pada pengiriman vaksin oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"Stok VAR di puskesmas sebanyak 560 vial dan di kabupaten 10 vial," katanya
Ia juga mengimbau masyarakat yang digigit HPR agar segera melakukan penanganan dengan mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Matim ajak seluruh pihak kolaborasi cegah rabies

