Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10) dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.
"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Adapun susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI. Anggota-anggota itu pun berasal dari lintas komisi, karena permasalahan agraria pun melibatkan multi sektor.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," katanya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:
PDIP
1. Alex Indra Lukman
2 Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro
NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat Paripurna DPR setujui pembentukan Pansus Konflik Agraria

Rapat Paripurna DPR menyetujui pembentukan Pansus Konflik Agraria

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
