Surabaya (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Terkait isu kontaminasi yang terjadi pada Pertalite, kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah, memperbaiki layanan untuk lebih baik ke depan agar Pertamina yang kita cintai ini menjadi rumah kita bersama, dan Pertamina ini menjadi rumah energi untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Mars Ega.
di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat.
Mars Ega menambahkan, Pertamina Patra Niaga sudah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur.
" Dalam melakukan penyaluran BBM ini, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, itu ada SOP, tata cara, prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian untuk masyarakat," tambahnya.
Ega mengatakan sudah terdapat 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang yang kualitas Pertalitenya telah dicek.
Pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity hingga kecermatan warna BBM.
“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.
Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, mengeluh lantaran kendarannya mengalami brebet atau terkendala mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.
Baca juga: Pertamina: Keputusan SPBU swasta soal impor BBM diumumkan malam ini
Baca juga: Pemkot Kupang dukung program Pertamina kelola sampah berkelanjutan
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.
Ia menjelaskan prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.
Bahkan seluruh pengujian mulai dari metodenya, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk terus memperkuat pelayanan bagi masyarakat. Pertamina meyakini sebagai BUMN, Pertamina tidak saja sebagai pelayan masyarakat, namun juga sebagai Rumah Energi bagi masyarakat melalui layanan salahsatunya di SPBU yang juga menyediakan Musala, Mini Market, Cafe, Tambah Angin dan Air, serta Toilet yang bersih. Karena bahwasannya Pertamina ingin menjadikan SPBU nyaman bagi konsumen dan terasa seperti "Ini Rumah Kita".
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina gandeng Lemigas untuk uji kualitas Pertalite

