Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh akses terhadap keadilan. Melalui pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan, prinsip keadilan yang merata dapat benar-benar diwujudkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan pengharmonisasian Ranperbup merupakan tahap penting untuk memastikan kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ranperbup tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi penyediaan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat kurang mampu di Kabupaten TTS,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten TTS Eduard Markus Lioe menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum NTT dalam proses penyusunan Ranperbup tersebut.
Menurut dia, kehadiran Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, tepat, dan tanpa biaya.
“Kami berkomitmen mendukung penuh inisiatif ini karena kehadiran Posbakum akan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, sekaligus mempertegas peran pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ucapnya.
Proses pengharmonisasian dipandu oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTT, Yunus Bureni, bersama seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai substansi, struktur, dan norma hukum dalam ranperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Kanwil Kemenkum NTT ikuti uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati
Baca juga: Kemenkum NTT mendorong ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku UMKM
Turut berlangsung diskusi terbuka antara tim perancang, pemerintah daerah, dan perwakilan perangkat hukum kabupaten untuk menghimpun masukan teknis agar rancangan lebih operasional dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat.
Yunus menjelaskan pengharmonisasian tidak hanya bertujuan menyempurnakan redaksi dan sistematika peraturan, tetapi juga memastikan substansi yang diatur benar-benar implementatif di lapangan.
Ia menambahkan, kehadiran Posbakum akan memperkuat jaringan layanan hukum di daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menutup kegiatan, Kakanwil Silvester menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan berkeadilan.
Ia berharap Ranperbup tentang Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan tersebut dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat TTS.

