Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga Rp300 triliun.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membeberkan keenam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.
"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.
Maka dari itu, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK tahun depan.
Meski demikian, ia belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berjalan.
"Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelasnya.
Todotua menambahkan bahwa masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda.
"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas.
"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.
Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional.
Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta KEK lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah sebut akan ada 6 KEK baru, potensi investasi Rp300 triliun

Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. ANTARA/HO-PT Hotel Indonesia Natour
