Warga Kota Kupang kurang antusias ikut PSU

id psu

Warga Kota Kupang kurang antusias ikut PSU

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyalami Ketua KPPS Kelurahan Kayu Putih, ketika memantau pelaksanaan PSU di wilayah itu, Sabtu, (27/4). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Komisioner KPU Kota Kupang, Wely Novita Hayer yang memantau pelaksanaan PSU di TPS 13 Kelurahan Kayu Putih mengatakan, partisipasi pemilih rendah karena sebagian pemilih sudah pindah dan pulang libur.
Kupang (ANTARA) - Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kurang antusias mendatangi TPS untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar Sabtu, 27 April 2019.

Komisioner KPU Kota Kupang, Wely Novita Hayer yang memantau pelaksanaan PSU di TPS 13 Kelurahan Kayu Putih mengatakan, partisipasi pemilih rendah karena sebagian pemilih sudah pindah dan pulang libur.

Menurut dia, partisipasi pemilih di TPS 13 ini diperkirakan hanya berkisar 60-an persen karena hingga pukul 10.00 WITA, baru 60 lebih pemilih yang datang ke TPS untuk memberikan suara.

Berdasarkan data, kata dia, jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk TPS 13 Kelurahan Kayu Putih berjumlah 176 pemilih.

Namun menurut laporan PPK, jumlah formulir C6 atau undangan yang dikeluarkan hanya untuk 94 pemilih, karena sebagian lainnya sudah tidak ada lagi di tempat.

Wely Novita Hayer menambahkan, situasi yang sama terjadi di TPS 27 di Kelurahan Oesapa, dimana formulir C6 yang dikeluarkan hanya untuk 98 pemilih dari jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 292 pemilih.

PSU di Kota Kupang berlangsung pada tiga TPS yakni TPS 27 di Kelurahan Oesapa, TPS 13 di Kelurahan Kayu Putih dan TPS 11 di Kelurahan Kolhua. Untuk TPS 27 Oesapa jumlah pemilih sebanyak 239 orang, akibat adanya temuan pelanggaran penyalahgunaan undangan formulir C6.

Kemudian di TPS 13 Kelurahan Kayu Putih terdapat 176 pemilih dengan penyalahgunaan pelayanan formulir A5 atau surat pindah memilih.

Sementara di TPS 11 Kolhua terdapat 292 pemilih dengan temuan Data Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih dengan e-KTP, namun tidak sesuai dengan alamat domisili di lingkungan sekitar TPS.

Baca juga: Pelaksanaan PSU di NTT dinilai sukses
Baca juga: PSU di Kabupaten Kupang dalam pengawasan ketat Bawaslu