Logo Header Antaranews Kupang

Ombudsman NTT soroti fasilitas kesehatan terkunci di Terminal Bimoku

Senin, 16 Maret 2026 23:18 WIB
Image Print
Ombudsman RI Perwakilan NTT saat melakukan pemantauan pelayanan publik di Terminal Tipe A Bimoku, Kota Kupang, terkait arus mudik Lebaran 2026.  (ANTARA/HO-Ombudsman NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti kondisi fasilitas kesehatan yang terkunci saat melakukan pemantauan pelayanan publik di Terminal Tipe A Bimoku, Kota Kupang, terkait arus mudik Lebaran 2026.

Adapun terminal tersebut merupakan salah satu simpul transportasi darat penting di Kota Kupang yang melayani perjalanan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta Antar Lintas Batas Negara (ALBN).

“Kami mengapresiasi berbagai persiapan yang telah dilakukan manajemen Terminal Tipe A Bimoku dalam menyambut arus mudik Lebaran 2026. Secara umum kesiapan pelayanan sudah cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa hal mendasar yang perlu terus dimaksimalkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT Philipus Max Jemadu di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan pada sektor kesehatan, Ombudsman mencatat bahwa fasilitas kesehatan yang tersedia belum beroperasi secara maksimal. Hal ini disebabkan karena kondisi ruangan fasilitas kesehatan yang terkunci dan tanpa petugas kesehatan yang berada di tempat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

Selain itu, perlu adanya penambahan papan petunjuk jalur evakuasi di beberapa titik strategis untuk meningkatkan aspek keselamatan pengguna layanan.

Selain itu, enyediaan akses informasi publik yakni kanal informasi berbasis daring, baik melalui website resmi maupun media sosial atau nomor telepon darurat yang dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi jadwal, layanan, maupun pengaduan secara cepat.

Philipus berharap beberapa catatan yang telah disampaikan semoga dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Komandan Regu I Terminal Tipe A Bimoku Victor Faot mengatakan pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen terminal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Beberapa tahun terakhir, lonjakan penumpang pada masa mudik cenderung konsisten, Namun demikian, kami tetap melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya adalah memastikan tiket transportasi selalu tersedia bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” jelasnya.

Victor menambahkan pihaknya akan segera mengkoordinasikan berbagai catatan Ombudsman, khususnya terkait fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana informasi, kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga menghimbau masyarakat agar memanfaatkan Posko Angkutan Lebaran (ANGLEB) yang berfungsi sebagai pusat koordinasi operasional selama periode lebaran serta memastikan penyelenggaraan layanan transportasi darat berjalan secara optimal.

Adapun pihak manajemen Terminal Tipe A Bimoku tidak melaksanakan pungutan atau retribusi dalam bentuk apa pun.

Oleh karena itu, apabila masyarakat menemukan indikasi pungutan liar atau kendala dalam mengakses layanan, diharapkan segera melaporkannya melalui posko pengaduan yang tersedia di terminal atau langsung kepada Perwakilan Ombudsman RI NTT melalui telepon/WA 0811-245-3737 atau dapat mengakses media sosial resmi Ombudsman RI NTT.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026