Logo Header Antaranews Kupang

Kepala BP3MI: Penempatan PMI asal NTT mencapai 481 orang hingga April 2026

Rabu, 1 April 2026 12:25 WIB
Image Print
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida (berdiri) saat memberikan materi dan arahan dalam kegiatan orientasi pra pemberangkatan (OPP) ke-17 kepada 48 calon PMI asal NTT di Kupang, Rabu (1/4/2026).  (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 481 PMI asal daerah itu telah ditempatkan ke luar negeri selama periode Januari hingga April 2026.

“Hari ini kami melakukan orientasi pra pemberangkatan (OPP) ke-17 kepada 48 calon PMI, sehingga totalnya 481 pekerja migran asal NTT yang ditempatkan ke luar negeri pada 2026,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan, kegiatan OPP sebagai tahap akhir setelah peserta melalui proses penempatan. Setelah OPP selesai, pemberangkatan akan diserahkan kepada pihak perusahaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Di NTT, lanjut dia, sebagian besar calon pekerja migran masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar sehingga cukup sulit untuk berangkat secara mandiri dan umumnya melalui perusahaan penempatan atau skema Private to Private.

Ia juga mengatakan bahwa 481 peserta OPP sejauh ini didominasi dari wilayah Pulau Sumba, khususnya Sumba Barat Daya, Sumba Barat, dan Sumba Timur, dengan sektor informal seperti pekerja domestik yang mayoritas ditempatkan di Malaysia.

“Hari ini OPP diikuti oleh 48 orang dengan negara penempatan Malaysia 46 orang, Singapura satu orang, dan Hong Kong satu orang. Untuk Malaysia, penempatan ada di sektor domestik serta perkebunan sawit, khususnya di Malaysia Barat,” katanya.

Adapun materi yang diberikan dalam OPP meliputi perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, kesehatan mental, bahaya penyakit menular seksual dan narkoba, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, materi pemanfaatan asuransi BPJS, pemberdayaan PMI purna dan keluarga, edukasi keuangan, wawasan Pancasila, serta ketentuan barang bawaan dan kiriman milik pekerja migran.

“Materi ini diberikan dari pagi hingga sore sebagai bekal bagi peserta sebelum bekerja di negara penempatan, dengan harapan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang mungkin terjadi selama bekerja di luar negeri,” ujar Suratmi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh warga NTT yang ingin bekerja ke luar negeri agar mencari informasi yang benar melalui dinas tenaga kerja setempat atau BP3MI NTT, sehingga proses penempatan bisa berjalan sesuai prosedur pemerintah.

“Dengan demikian, pekerja migran dari NTT dapat berangkat dengan aman, bekerja dengan nyaman, dan kembali ke tanah air dengan selamat,” katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026