
Komisi I DPR: Kepatuhan Meta atas PP Tunas merupakan capaian Komdigi lindungi anak

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil membuat perusahaan teknologi Meta menaati Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau (PP Tunas), adalah capaian strategis dalam perlindungan anak di ruang digital.
Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa regulasi nasional memiliki daya paksa nyata terhadap perusahaan teknologi global, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk melindungi generasi muda dari risiko konten dan interaksi yang tidak sesuai.
"Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa kendala teknis bukanlah alasan untuk mengabaikan hukum nasional," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Dengan lebih dari 100 juta pengguna di Indonesia, dia mengatakan bahwa komitmen Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram, untuk melakukan deaktivasi akun di bawah usia 16 tahun secara bertahap adalah langkah konkret yang patut diapresiasi.
Namun, menurut dia, kepatuhan satu platform saja tentu belum memadai. Untuk itu, Komdigi perlu terus mendorong agar aturan ini ditaati secara konsisten oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik, termasuk TikTok, Roblox, YouTube, dan Bigo Live.
"Dengan begitu, perlindungan anak di ruang digital dapat terjamin secara menyeluruh dan tidak hanya bergantung pada komitmen satu perusahaan," kata pimpinan komisi yang membidangi urusan pertahanan, keamanan, luar negeri, hingga komunikasi itu.
Dalam hal ini, dia menilai momentum tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh. Negara, kata dia, memiliki peran sentral dalam memastikan regulasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan konsistensi penegakan aturan, dia yakin ruang digital Indonesia bisa benar-benar menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak pada kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dia berharap kepatuhan Meta menjadi preseden positif bagi ekosistem digital Indonesia. Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong seluruh platform global untuk menghormati aturan nasional.
"Dengan konsistensi penegakan regulasi, ruang digital Indonesia dapat berkembang sebagai lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Kepatuhan Meta atas PP Tunas adalah capaian Komdigi lindungi anak
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
