
Pemkot Kupang perkuat pemenuhan hak anak terintegrasi

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemenuhan hak anak secara terintegrasi guna mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak di daerah tersebut.
“Masih ada anak-anak yang mengalami stunting, belum mendapatkan imunisasi, bahkan belum memiliki identitas hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” kata Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis di Kupang, Rabu.
Hal itu disampaikannya dalam Lokakarya Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi, yang menjadi wadah penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak di Kota Kupang.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari sejauh mana anak-anak tumbuh sehat, mendapatkan akses pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar secara layak.
Ia mengatakan, setiap anak memiliki hak untuk hidup sehat, memperoleh perlindungan, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Karena itu, penyelesaian persoalan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Pemkot Kupang, lanjut dia, sangat terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai sektor, termasuk lembaga internasional, tenaga kesehatan, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga.
Serena juga menyoroti tantangan pengasuhan anak di wilayah perkotaan, di mana kesibukan orang tua sering kali membuat perhatian terhadap tumbuh kembang anak menjadi berkurang.
“Peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak-anak tumbuh dengan baik. Anak-anak membutuhkan perhatian, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung,” katanya.
Sementara itu, Kepala UNICEF Perwakilan Nusa Tenggara Yudistira Yewangu menjelaskan Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi merupakan bagian dari siklus kedelapan kerja sama UNICEF dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan RPJMN 2025-2029.
“Program ini difokuskan pada tiga pilar utama, yakni nutrisi, kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program agar layanan kepada anak dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan melalui program tersebut UNICEF berkolaborasi mendorong integrasi layanan kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan.
Dengan demikian, anak yang datang ke posyandu atau puskesmas tidak hanya memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga mendapatkan akses pengurusan dokumen identitas seperti akta kelahiran.
“Anak-anak yang tidak memiliki identitas hukum berisiko kehilangan akses terhadap layanan sosial dan perlindungan. Karena itu, integrasi layanan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Adapun program tersebut akan dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat sebagai wilayah percontohan untuk pengembangan model pelayanan kesejahteraan anak terintegrasi di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
