Logo Header Antaranews Kupang

Polda NTT menyelamatkan korban TPPO asal TTS di Malaysia

Kamis, 21 Mei 2026 08:23 WIB
Image Print
Ilustrasi TPPO. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTT menyelamatkan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Serawak, Malaysia.

Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu di Kupang, Rabu menjelaskan bahwa korban berinisial YOL awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.

“Korban dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia,” katanya.

Dia menjelaskan menurut pengakuan korban, korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas setelah mendapat tawaran pekerjaan dari perekrut.

Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas, bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia.

Merasa tertekan dan takut, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT untuk dapat diselamatkan dan dipulangkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres TTS, karena pihak keluarga korban sebelumnya telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman.

“Korban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” ujar Kombes Pol. Nova.

Ia menegaskan bahwa Polda NTT terus berkomitmen memberantas jaringan TPPO yang kerap memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Saat ini, Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026