
DJPb NTT mendampingi pemda optimalkan DAU kesehatan pada 2026

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong optimalisasi dana alokasi umum (DAU) bidang kesehatan melalui pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) bagi pemerintah daerah (pemda) guna meningkatkan kualitas layanan dasar publik.
"Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mengakselerasi peran DAU untuk peningkatan capaian layanan dasar publik di daerah, sekaligus mengurangi ketimpangan pelayanan dasar publik antardaerah, khususnya melalui program rencana perbaikan kinerja daerah di bidang kesehatan," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, NTT, Rabu.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pendampingan PIP Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Bidang Kesehatan 2026 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan dan dukungan Bank Dunia.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah yang menjadi prioritas di NTT yaitu Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Malaka.
Adi menyampaikan kegiatan pendampingan pada tingkat provinsi ini merupakan kegiatan pendahuluan, yang akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis dengan melibatkan lebih banyak OPD/SKPD dari setiap daerah.
Menurut dia, pencapaian kinerja bidang kesehatan dan capaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan bukan hanya tanggung jawab dari Dinas Kesehatan, tapi adalah kerja sama lintas OPD/SKPD dari suatu daerah.
Adapun kegiatan tersebut membahas kebijakan DAU SG bidang kesehatan tahun 2026, kebijakan dan prioritas kesehatan, serta peran Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dalam pendampingan PIP.
"DAU SG diprioritaskan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar publik sehingga dapat meningkatkan kualitas capaian layanan dasar publik, sekaligus mengurangi ketimpangan pelayanan dasar publik antar daerah," kata Adi.
Ia menjelaskan kebijakan alokasi DAU TA 2026 salah satunya ditentukan berdasarkan celah fiskal dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja pokok daerah mencakup gaji pegawai, belanja operasional, dan belanja pelayanan publik serta ketersediaan anggaran di APBN.
Adapun alokasi DAU SG bidang kesehatan tahun 2026 secara nasional sebesar Rp6,85 triliun, sedangkan alokasi DAU SG bidang kesehatan di NTT mencapai Rp238,33 miliar.
Ia juga menyampaikan penyaluran transfer ke daerah dilakukan berbasis kinerja, demikian pula untuk penyaluran DAU, baik DAU block grants dan specific grants selama ini penyalurannya dilakukan setelah pemda menyampaikan dan melengkapi syarat salur, kemudian akan diterbitkan rekomendasi salur dan selanjutnya KPPN setempat akan menyalurkan DAU kepada setiap pemda.
Adi menekankan pendampingan tersebut menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala pemda dalam pencapaian SPM kesehatan serta merumuskan langkah perbaikan kinerja dan rencana aksi sesuai kondisi daerah.
Ia berharap pemda dapat mengarahkan belanja, khususnya dari DAU SG, untuk kegiatan yang meningkatkan capaian SPM serta memperbaiki penganggaran dan pelaksanaan guna meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kesehatan.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
