
Kemenkum NTT upayakan layanan hukum lebih dekat ke masyarakat

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mengupayakan layanan hukum semakin dekat dan mudah diakses masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peningkatan kapasitas paralegal.
"Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa paralegal pada Posbankum yang sudah terbentuk dapat terus memberikan layanan informasi hukum serta konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku", kata Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum NTT Yopi Alexander Raga di Kupang, Selasa.
Hal itu disampaikan saat Tim Kanwil Kemenkum NTT melakukan kegiatan penyuluhan hukum sekaligus pembinaan paralegal Posbankum di Kecamatan Alak Kota Kupang.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan layanan Posbankum berjalan secara optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pembinaan kepada paralegal Posbankum melalui evaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, paralegal juga didorong untuk mengikuti pelatihan paralegal guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam memberikan layanan bantuan hukum non litigasi kepada masyarakat.
Yopi menyampaikan, bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran penting sebagai sarana layanan informasi dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan evaluasi bersama terkait pelaksanaan layanan Posbankum di lapangan serta berbagai hal yang perlu diperkuat dalam mendukung akses bantuan hukum di masyarakat.
Pada kesempatan sama, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTT Cornelia Radho, menyampaikan materi mengenai sosialisasi Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Alak saat ini telah memiliki Posbankum beserta paralegal yang siap memberikan berbagai layanan hukum kepada masyarakat, mulai dari layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan layanan kepada advokat pada Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
"Keberadaan Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses layanan hukum secara mudah dan cepat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum," jelasnya.
Selain materi terkait bantuan hukum, kegiatan penyuluhan juga menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pemaparan mengenai program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya di bidang hukum serta mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah tersedia di wilayahnya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
