Sektor parkir sumbang Rp1 miliar ke PAD Kota Kupang

id parkiran

Sektor parkir sumbang Rp1 miliar ke PAD Kota Kupang

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Kupang Jefri Pelt. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Sektor perparkiran di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya memberi kontribusi terhadapĀ  pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar lebih per tahun.
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Kupang Jefri Pelt mengatakan sektor perparkiran di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya memberi kontribusi terhadap  pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar lebih per tahun.

"Sektor perparkiran hanya memberikan kontribusi Rp1 miliar untuk PAD Kota Kupang. Kami hanya menerima pemasukan penerimaan pajak sedangkan pengelolaan kawasan perparkiran merupakan urusan Dinas Perhubungan Kota Kupang," kata Jefri Pelt ketika di hubungi Antara di Kupang, Minggu (9/6).

Jefri mengatakan hal itu terkait peran PPKAD dalam mengenjot sumber pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran di daerah ini.

Menurut Jefri, pengelolaan kawasan parkir di Kota Kupang merupakan tangungjawab Dinas Perhubungan Kota Kupang.

"Kami hanya mengurus pemasukan daerah menyangkut pengembangan wilayah parkiran merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Kupang. Mereka yang melakukan pungutan dan penataan kawasan parkir yang ada di Kota Kupang," tegasnya.

Baca juga: Kontribusi Parkir Hanya Rp1 Miliar

Ia mengatakan, apabila melihat potensi sumber pendapatan parkiran di Kota Kupang sangat banyak, namun kontribusi untuk daerah yang kecil, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.

Dengan demikian menurut dia, kontribusi PAD dari sektor parkiran yang saat ini hanya mencapai Rp1 miliar per tahun menjadi lebih meningkat.

Di Kota Kupang, hampir sebagian besar kawasan tidak memiliki area perpakiran, namun pungutan liar (pungli) terhadap sumber parkir seakan sudah menjadi budaya.

Padahal, jika Pemerintah Kota Kupang ketat terhadap sumber pendapatan dari perparkiran, maka sumbangsihnya terhadap PAD Kota Kupang jauh lebih besar ketimbang dari jumlah yang diterima saat ini.

"Pengawasan yang maksimal dilakukan pengelola parkir penting dilakukan sehingga pendapatan perparkiran untuk PAD sesuai target yang ditetapkan," tegasnya. 

Baca juga: Dishub Minta Masyarakat Laporkan Pungli Parkir Liar
Baca juga: Pelindo Tenau Hentikan Pungutan Parkir