Pers NTT Kurang Gelorakan Bidang Kemaritiman

id Pers

Pers NTT Kurang Gelorakan Bidang Kemaritiman

Pemerhati media di Nusa Tenggara Timur Damyan Godho

Peran pers di NTT lebih banyak membahas soal pembangunan-pembangunan di darat dan di udara.
Kupang (Antara NTT) - Pemerhati media di Nusa Tenggara Timur Damyan Godho menilai perhatian media dalam menggelorakan semangat pembangunan di bidang kemaritiman masih sangat kurang.

"Menurut saya masih sangat kurang kalau kita berbicara soal bagaimana peran pers dalam menggelorakan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan di bidang kemaritiman," katanya kepada Antara di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya menanggapi pengusungan tema "Pers dan Rakyat Maluku Bangkit dari Laut" saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon, Maluku beberapa waktu lalu.

Komisaris PT Timor Media Grafiti itu menilai bahwa sejauh ini peran pers di NTT lebih banyak membahas soal pembangunan-pembangunan di darat dan di udara.

Sementara untuk pembangunan di bidang kemaritiman atau di bidang kelautan, kata pendiri dan mantan Pemimpin Umum Harian Pos Kupang itu, masih sangat kurang bahkan tidak ada sekali.

Padahal NTT, menurutnya, dikenal dengan provinsi kepulauan yang memiliki pulau-pulau yang banyak serta laut yang luas, sehingga membutuhkan pembangunan-pembangunan di bidang kemaritiman yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di NTT.

"Kita lihat saja sejauh ini proyek-proyek pembangunan di bidang kemaritiman masih sangat kurang, bahkan belum ada pembangunan di bidang kemaritiman di kawasan-kawasan yang mempunyai potensi daerah yang dapat digunakan untuk dijual ke daerah lain," tutur mantan wartawan Kompas itu.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah sebaiknya segera menyepakati RUU Provinsi Kepulauan agar bisa memberikan dampak yang signifikat bagi pembangunan ekonomi khususnya pembangunan di sektor kemaritiman.

Ketua PWI Nusa Tenggara Timur Dion DB Putra juga sependapat, dan mengatakan peresmian RUU Provinsi Kepulauan itu akan sangat membantu peningkatan pembangunan di bidang kemaritiman karena memang NTT memiliki banyak pulau yang terpisah jauh.

"Kalau RUU itu disahkan oleh pemerintah, paling tidak akan ada imbas positif bagi NTT yang masuk dalam salah satu provinsi kepulauan ini, dan kita mungkin akan mendorong untuk membangun sektor kemaritiman, tidak hanya membangun di darat saja," tuturnya.

Untuk diketahui ada delapan provinsi yang memiliki karakteristik kepulauan di Indonesia, antara lain Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, NTB, Sulawesi Utara, Bangka-Belitung, dan Kepulauan Riau.

Sementara itu terkait peran pers NTT dalam membantu menggelorakan pembangunan di bidang kemaritiman, kata Pemred Harian Umum Pos Kupang itu, tidak seheboh pemberitaan di sektor darat.

Menurutnya sejauh ini pemerintah NTT sendiri sudah mengelorakan gerakan masuk laut (Gemala), tidak seboming gerakan di bidang pertanian, sebab memang dalam hal prioritas, NTT juga masih lebih memprioritaskan masalah pertanian serta peternakan dibandingkan masalah kelautan.

"Hal ini yang mengakibatkan sejumlah pers di NTT lebih banyak menulis soal masalah pertanian dan peternakan dibandingkan menulis tentang masalah kelautan," demikian Dion DB Putra.