Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sembilan kabupaten se Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dimulai pada 27 September 2019.
"Tahapan Pilkada serentak yang akan digelar di sembilan kabupaten di NTT sudah ditetapkan dan akan mulai dilaksanakan pada 27 September mendatang," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu di Kupang, Jumat (19/7) usai kegiatan workshop peliputan pascapemilihan legislatif dan presiden di salah satu hotel di ibu kota Provinsi NTT itu.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020 itu adalah Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur, Sumba Barat, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. "Saat ini kami masih mempersiapkan anggaran untuk pilkada serentak ini," tambahnya lagi.
KPU sendiri juga, kata dia, telah menetapkan jadwal pemungutan suara yang dipastikan jatuh pada 22 September 2020. "Kami berharap, pelaksanaan Pilkada serentak kali ini berjalan aman dan damai seperti yang terjadi pada Pemilu serentak untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019," katanya.
Oleh karena itu ia berharap pers juga dapat membantu dengan pemberitaan-pemberitaan yang tak menimbulkan konflik seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. “Kami masih butuh kerja sama dengan pers untuk menyukseskan pilkada serentak 2020 nanti,” katanya.
Baca juga: NasDem NTT andalkan survey usung calon kepala daerah
Baca juga: KPU Timor Tengah Utara butuh Rp29 miliar untuk biayai Pilkada 2020
Tahapan Pilkada serentak 2020 dimulai akhir September 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sembilan kabupaten se Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dimulai pada 27 September 2019.