Kupang (ANTARA) - Sebanyak 28 dari 40 orang calon anggota legislatif terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024, merupakan wajah lama yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota legislatif Kabupaten Kupang periode 2014-2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Rabu (24/7), mengatakan, rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih di daerah itu telah dilaksanakan KPU pada Senin (22/7) dengan menetapkan 40 orang caleg terpilih hasil pemilu legislatif 2019.
Berdasarkan hasil pleno KPU kata dia, ada 40 orang caleg terpilih dari 12 partai politik peserta pemilu yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kupang untuk priode 2019-2024.
Ia mengatakan, dari 40 caleg terpilih itu sebanyak 28 caleg terpilih merupakan wajah lama yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota DPRD di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu. Sedang, 16 orang caleg terpilih yang ikut bertarung pada pemilu legislatif 2019 di empat daerah pemilihan di kabupaten Kupang itu merupakan wajah baru.
"Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Kupang terlihat caleg terpilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Kupang masih didominasi wajah lama sedang hanya 16 orang caleg terpilih yang merupakan wajah baru yang menghiasi lembaga DPRD Kabupaten Kupang nanti," kata Eliaser Lomi Rihi.
Menurut dia berdasarkan penghitungan kursi ada dua partai politik yang mendulang kursi terbanyak yaitu Partai Golkar dan Nasdem masing-masing memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Kupang.
"Dua partai politik ini yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kupang. Kami tidak mengetahui secara persis mekanisme penentuan komposisi pimpinan di DPRD karena diatur melalui UU tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD (MD3)," kata Eliaser Lomi Rihi.
Baca juga: 65 calon terpilih anggota DPRD NTT periode 2019-2024
Baca juga: KPU tetapkan 40 calon terpilih DPRD Kabupaten Kupang