Kupang (Antara NTT) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang mulai mendata kerusakan yang terjadi pada rumah jabatan Wali Kota Kupang untuk dilakukan renovasi sejak dibangun pada 2005.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang Beny Sain di Kupang, Rabu, mengatakan rumah jabatan yang dibangun dengan dana APBD sebesar Rp8 miliar itu memang sudah pantas dilakukan renovasi karena usia pekerjaannya sudah cukup lama.
Ia mengatakan rumah jabatan yang dibangun sejak masa Wali Kota Kupang pertama SK Lerik (alm) itu atapnya berkonstruksi kayu sehingga butuh renovasi, apalagi sudah dimakan rayap. "Hampir semua ruangan bocor," katanya.
Menurut Beny, rumah jabatan tersebut tidak hanya dilakukan renovasi semata karena sebagian besarnya sudah rusak dan keropos yang harus diganti secara total dan menyeluruh.
Dia mengatakan hasil penghitungan tim teknis akan diakumulasi dan dimasukan dalam alokasi perubahan anggaran 2017 untuk kemudian dibahas bersama DPRD Kota Kupang.
Wali Kota Kupang Jonas Salean yang dihubungi secara terpisah mengaku telah meninggalkan rumah dinas di Jalan Ade Irma Kota Baru Kupang itu karena tidak nyaman lagi untuk ditempati.
"Selama musim hujan berlangsung, rumah itu selalu bocor di bagian atapnya. Saya memilih keluar dan tinggal di rumah pribadi saya di Kelurahan Kayu Putih," katanya.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskhiel Loudoe terpisah mengatakan akan membantu mempercepat pembahasan anggaran bagi perbaikan atau renovasi rumah dinas wali kota Kupang itu.
"Kami tentu akan membantu untuk menyetujui anggaranya dengan syarat sesuai prosedur dan tata aturan yang berlaku," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Setelah lima tahun pembangunan rumah jabatan selesai, tidak pernah ditempati oleh Wali Kota Kupang (saat itu) Daniel Adoe, karena polemik terkait dengan rumah jabatan yang sangat mewah yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat itu.
Rumah jabatan tersebut baru ditempati Wali Kota Kupang Jonas Salean sejak 1 Agustus 2012 hingga saat ini.