Caleg terpilih wajib melaporkan kekayaan ke KPK

id laporan kekayaan ke kpk

Caleg terpilih wajib melaporkan kekayaan ke KPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Eliaser Lomi Rihi (Antara Foto/ Benny Jahang)

Ketua KPU Kabupaten Kupang Eliaser Lomi Rihi mengingatkan 40 orang calon legislator (caleg) terpilih pada Pemilu 2019 di daerah itu agar segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kupang (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Kupang Eliaser Lomi Rihi mengingatkan 40 orang calon legislator (caleg) terpilih pada Pemilu 2019 di daerah itu agar segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami telah mengingatkan para caleg yang telah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih agar segera membuat laporan daftar kekayaannya karena hal itu mutlak dilakukan setiap penyelengara negara untuk melaporkan daftar harta kekayaannya ke KPK," katanya kepada ANTARA di Kupang, Kamis (25/7).

Menurut Eliaser Lomi Rihi, KPU Kabupaten Kupang sudah menerima beberapa berkas laporan daftar kekayaan para caleg terpilih yang dikirim ke KPK. "Beberapa caleg terpilih ada yang sudah memasukkan daftar laporan kekayaannya. Kami sudah mengingatkan langsung kepada caleg dan partai politik para caleg terpilih untuk segera memasukkan daftar laporan kekayaannya itu," katanya.

Menurut dia, dari 40 orang caleg terpilih yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kupang sebagai calon legislatif periode 2019-2024, sudah ada 39 orang yang memasukkan laporan daftar kekayaannya.

"Masih ada satu caleg yang belum memasukkan daftar laporan kekayaannya. Kami memberikan waktu hingga Jumat (26/7) untuk memasukkan laporan kekayaannya," kata Eliaser.

Ia mengatakan, apabila caleg terpilih tidak memasukkan laporan daftar kekayaannya, maka tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024 pada September 2019.

"Sesuai agenda caleg terpilih dilantik pada September 2019. Apabila tidak memasukkan laporan daftar kekayaanya ke KPK maka tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang," kata Eliaser.

Baca juga: Kota Kupang belum tetapkan caleg terpilih periode 2019-2024
Baca juga: 28 caleg terpilih DPRD Kabupaten Kupang adalah wajah lama


Berikut nama-nama caleg terpilih Kabupaten Kupang periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif 2019:

DAPIL I ( Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Taebenu, dan Amabi Oefeto)
1. Yakobus Klau (PKB)
2. Tome Da Costa, ( GERINDRA)
3. Deasy M.C Ballo,( PDIP )
4. Inasio D. Guteres, (GOLKAR)
5. Sofia Malelak De Haan, (NASDEM)
6. Mesak Nikodemus J. Mbura, ( PERINDO.)
7. David Daud, (PSI )
8. Dominggus Atimeta,( PAN)
9. Yakobis M. Dethan, (HANURA)
10. Jenry Rosiana Oematan,( DEMOKRAT )
11. Samuel Koroh,( PKPI.)
12. Agustinus Mauboy, (GOLKAR)

DAPIL 2 ( Kecamatan Sulamu, Fatuleu, Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah).
1. Arnolus Mooy, (PKB )
2. Otniel Bobsuni, (GERINDRA )
3. Johanis J. Mase, (PDIP.)
4. Habel Nickson Mbate, (GOLKAR)
5. Benediktus Humau, (NASDEM)
6. Hengky Febrianus Loden,( PBB)
7. Otnial Abia Noel (PERINDO)
8. Linden Otris Sanam, (PAN)
9. Noldy Anderias Sioh, (HANURA )
10. Yakobertus Seran Bria Asa Feni (DEMOKRAT)
11. Daud Ullu, (PKPI)

DAPIL 3 ( Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, Amfoang Timur, Amfoang Tengah).
1. Abi Yerusa Soubekum,( PKB )
2. Lorens Buknoni,( PDIP)
3. Octovianus Dj. P. Laa (GOLKAR)
4. Ferdinandus Lafu Daos, (NASDEM)
5. Yoyarib Nerizon Bonat, (PAN)
6. Ursula Mariance Totos-Bella, (DEMOKRAT)

DAPIL 4 (Kecamatan Semau, Semau Selatan, Kupang Barat, Amarasi, Nekamese, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur).
1. Ferdinan M. Teuf (PKB.)
2. Yosef Lede (GERINDRA)
3. Natan Salomo Minfini (PDIP.)
4. Daniel Taimenas, (GOLKAR)
5. Yogerens Leka, (NASDEM )
6. Saktico C. Masneno (PBB.)
7. Alberth Lololau (PKPI )
8. Ayub Tib (PAN.)
9. Anthon M. Natun (HANURA)
10. Nimrot Jhoni Jugerens Leka (DEMOKRAT)
11. Hans Anthon Nenosiam Subu Taopan (NASDEM)