Bisakah NTT dapat Rp400 miliar dari Pulau Komodo

id Komodo

Bisakah NTT dapat Rp400 miliar dari Pulau Komodo

Kepala Biro Humas dan Protokol Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu. (ANTARA FOTO/Benny Jahang.

Pemda NTT menargetkan mendapat pemasukan Rp400 miliar per tahun dari Pulau Komodo apabila sudah diberlakukan sistem kartu anggota terhadap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke pulau tersebut.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur menargetkan mendapat pemasukan Rp400 miliar per tahun dari Pulau Komodo apabila sudah diberlakukan sistem kartu anggota terhadap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke pulau tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Jelamu kepada ANTARA di Kupang, Rabu (2/10), mengatakan pemberlakuan kartu anggota bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo merupakan gagasan dari Gubernur  NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam melakukan penataan terhadap Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi.

Ia mengatakan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan serta dihadiri Menteri Pariwisata, Arief Yahya serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya berlangsung di Jakarta, Senin (30/9/2019) telah menyepakati untuk melakukan penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi yang dikelola secara bersama Pemerintah Pusat, Pemda NTT dan Pemda Kabupaten Manggarai Barat.

Salah satu gagasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat adalah membatasi kunjungan wisatawan dengan menerapkan sistem kartu anggota bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo.

Baca juga: Pemda NTT tata pelayaran kapal pesiar ke Pulau Komodo
Baca juga: Penjualan paket wisata Pulau Komodo kembali normal


"Kami tidak menghendaki Pulau Komodo nanti mengarah kepada mass tourism dimana wisatawan datang berbondong-bondong masuk ke Pulau Komodo tanpa memperhatikan lingkungan di pulau tersebut sehingga terjadi perburuan liar dan kerusakan lingkungan".

"Kami inginkan Komodo menjadi liar sehingga kawasan itu seperti aslinya," kata Marius Jelamu.

Dikatakannya, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo wajib melakukan registrasi dan membayar biaya masuk ke Pulau Komodo sebesar 1.000 dolar AS per tahun atau sebesar Rp14.000.000.

"Bagi wisatawan mancanegara yang memiliki kartu member kapan saja bisa berkunjung ke Pulau Komodo selama kartu member berlaku," tegas Marius Jelamu didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Valery Guru.

Ia mengatakan apabila wisatawan mancanegara yang berkunjung mencapai 50.000 orang maka pemasukan dari Pulau Komodo mencapai Rp600 miliar/tahun.

Pemerintah NTT, kata dia, akan mendapatkan pembagian sekitar Rp400 miliar dari pendapatan itu , bahkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga mendapat pembagian sebesar Rp100 miliar dan pemerintah pusat Rp100 miliar.

"Dana Rp400 miliar yang diperoleh dari Komodo itu akan didistribusikan Pemerintah NTT untuk kabupaten/kota di NTT," tegasnya.

Marius Jelamu optimis pemberlakuan kartu anggota bagi wisatawan mancanegara tidak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo yang telah ditetapkan sebagai New7 Wonder of Nature di dunia.

"Selama ini kunjungan wisatawan mancanegara jumlahnya banyak dengan tarif masuk yang murah sehingga pendapatan yang diperoleh pemerintah sangat kecil," ujar Marius Jelamu.

Baca juga: Pemerintah memperketat aktivitas penyelaman di perairan Pulau Komodo
Baca juga: Pemerintah bangun museum Komodo di Pulau Komodo