Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu meminta agar KPU Manggarai harus bisa mengoptimalkan anggaran yang dialokasikan pemerintah, untuk membiayai seluruh tahapan pilkada serentak 2020.
"Kalau dilihat dari alokasi anggaran yang disepakati memang selisih dengan usulan KPU sekitar Rp10 miliar, tetapi kami harapkan anggaran ini bisa dioptimalkan sehingga tahapan bisa berjalan," kata Thomas Dohu, di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan minimnya alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada di Kabupaten Manggarai.
Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar dari Rp29 miliar yang diusulkan KPU Manggarai.
KPU kata dia, harus bersyukur bahwa pemerintah sudah menyetujui alokasi anggaran, setelah melalui proses yang cukup panjang.
Baca juga: Pemda dan KPU Manggarai diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai diserahkan ke KPU RI
Dia mengatakan, ada beberapa item kegiatan yang bisa dikurangi bahkan kalau perlu ditiadakan, sehingga anggaran yang dialokasikan bisa mencukupi kebutuhan.
Menurut dia, ada beberapa besaran kebutuhan anggaran dikurangi dan ditiadakan, seperti transportasi penyelenggara dari desa ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten dan sebaliknya.
Hal lain yang bisa dikurangi adalah volume bimbingan teknis atau rakor yang dilakukan pada masing-masing tahapan bisa disatukan pelaksanaannya cukup satu kali.
Demikian honor kelompok kerja dikurangi, biaya sengketa dikurangi, serta pemeriksaan kesehatan calon dan audit dana kampanye.
Dia mengatakan, dengan adanya langkah-langkah penghematan ini diharapkan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan pilkada di daerah itu.
"Kami akan berkoordinasi untuk membahas teknisnya dengan menyesuaikan anggaran yang sudah dialokasikan," kata Thomas Dohu.
Baca juga: Manggarai Barat belum terima surat suara
Baca juga: KPU Manggarai Barat kerahkan 150 tenaga untuk sortir surat suara