Pemda dan KPU Manggarai diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada

id anggaran pilkada manggarai 2020

Pemda dan KPU Manggarai diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada

Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Sampai saat ini belum ada titik temu mengenai besaran anggaran pilkada, tetapi kami telah dipanggil kembali Kemendagri untuk melakukan pertemuan di Jakarta pada 30 Oktober 2019," kata Thomas Aquino Hartono,
Kupang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri, telah mengirim undangan kepada pemerintah kabupaten dan KPU Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membahas masalah anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di daerah itu.

"Sampai saat ini belum ada titik temu mengenai besaran anggaran pilkada, tetapi kami telah dipanggil kembali Kemendagri untuk melakukan pertemuan di Jakarta pada 30 Oktober 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Senin (28/10).

Dia mengemukakan hal itu ketika dihubungi ANTARA dari Kupang terkait proses penyelesaian masalah alokasi anggaran untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, NTT.

Kabupaten Manggarai merupakan satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020.

Hartono menambahkan, pembahasan anggaran pilkada dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manggarai sudah selesai dilakukan, dan pemerintah hanya menyanggupi alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar dari usulan KPU Manggarai.

Baca juga: Pemda Manggarai dan Malaka diharapkan penuhi anggaran Bawaslu
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai diserahkan ke KPU RI


Dia menjelaskan, dalam usulan anggaran pilkada, KPU menggunakan dua skenario, yakni Rp29 miliar untuk 700 tempat pemungutan suara (TPS) dan Rp34 miliar untuk 750 TPS.

Anggaran yang diusulkan KPU ini sudah direview oleh KPU Provinsi NTT dan KPU RI, dan itu sudah sesuai dengan standar paling masuk akal.

Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar, dari besaran anggaran yang diusulkan KPU.

Karena itu, KPU menolak untuk menandatangani NPHD dan menyampaikan permasalahan ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk dilakukan koordinasi antara KPU RI dengan Kemendagri.

"Kami dalam posisi menunggu saja sekarang, sambil menunggu keputusan yang akan diambil dalam pertemuan dengan Kemendagri pada akhir Oktober ini," katanya.

Dia berharap, pertemuan yang kedua kalinya ini dapat menemukan solusi bersama, agar tahapan pelaksanaan pilkada di daerah itu bisa segera dilakukan.

Baca juga: Tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siapkan anggaran pilkada
Baca juga: Anggaran Pilkada Manggarai belum disepakati