11 PNS di NTT dilaporkan ke Komisi ASN

id bawaslu ntt

11 PNS di NTT dilaporkan ke Komisi ASN

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, Jemris Fointuna (kanan) sedang melayani wawancara dengan wartawan di Kupang. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Para ASN yang terlibat itu tersebar di lima dari sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020 di provinsi berbasis kepulauan ini," kata Jemris Fointuna...
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan 11 orang pegawai negeri sipil (PNS) ke Komisi ASN atas keterlibatan mereka dalam proses Pilkada 2020 di berbagai daerah di wilayah ini.

"Para ASN yang terlibat itu tersebar di lima dari sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020 di provinsi berbasis kepulauan ini," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Rabu (4/3).

Sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak dalam tahun ini adalah Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: Ketua KPU Malaka langgar aturan rekruitmen PPK
Baca juga: Sosialisasi regulasi Pilkada cegah kerawanan yang muncul


"Laporan sementara ada 11 ASN yang diduga kuat terlibat dalam proses pilkada di lima kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 23 September 2020 ke Komisi ASN," kata Jemris yang juga mantan wartawan The Jakarta Post itu.

Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Sumba Barat masing-masing satu ASN. Kabupaten Malaka dan Sumba Timur masing-masing dua orang dan Manggarai lima orang.

Dia mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu ke Komisi ASN itu, dengan tujuan agar Komisi ASN dapat memberikan sanksi jika terbukti.

Dia juga kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada serentak 2020 di NTT.

Baca juga: Untuk pengawasan Pilkada 2020 di NTT, Bawaslu butuh Rp71,55 miliar
Baca juga: Bawaslu NTT terbaik kedua di Indonesia