Untuk pengawasan Pilkada 2020 di NTT, Bawaslu butuh Rp71,55 miliar

id bawaslu

Untuk pengawasan Pilkada 2020 di NTT, Bawaslu butuh Rp71,55 miliar

Jemris Fointuna. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,55 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam Pilkada serentak pada sembilan kabupaten di NTT pada 2020.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,55 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam Pilkada serentak pada sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2020.

"Alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, di Kupang, Senin (11/11).

Kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.

Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.

Baca juga: Bawaslu NTT terbaik kedua di Indonesia
Baca juga: Bawaslu NTT berharap Pemda Manggarai dan Malaka penuhi anggaran pengawas


Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHD-nya sebesar Rp6 miliar.

Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar.

Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD pada Senin (4/11) dengan nilai nominal sebesar Rp7,1 miliar.

Dia berharap, tahapan pelaksanaan pengawasan pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, sudah bisa dilaksanakan. 

Manggarai Rp7,1 miliar
Sementara, Pemerintah Kabupaten Manggarai, akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk membiayai pengawasan pilkada serentak di ujung barat Pulau Flores, NTT itu pada 2020.

Baca juga: Anggaran pengawas pilkada diserahkan ke Bawaslu RI
Baca juga: Bawaslu NTT butuh Rp120 miliar untuk mengawasi Pilkada 2020


"Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp7,1 miliar, dan telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) beberapa hari lalu," kata Jemris Fointuna.

Kabupaten Manggarai adalah salah satu dari sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak tahun 2020 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Dari sembilan kabupaten, hanya Kabupaten Manggarai dan Malaka yang terhambat, tetapi setelah difasilitasi dua kali oleh Kementerian Dalam Negeri, akhirnya ada kesepakatan soal besaran anggaran pengawasan," katanya.

Dia menambahkan, besaran alokasi anggaran pengawasan Pilkada Manggarai memang kurang dari setengah yang diusulkan sebesar Rp15 miliar lebih.

Namun, pihaknya telah meminta Bawaslu untuk melakukan revisi kembali kegiatan-kegiatan pengawasan untuk disesuaikan dengan anggaran.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang sama untuk beberapa kali, bisa disatukan dalam satu kegiatan, begitupun item lain yang dianggap tidak mengganggu kegiatan pengawasan," katanya.

Dia juga berharap, Bawaslu Manggarai segera melakukan perubahan-perubahan kegiatan, agar tahapan pengawasan dapat dilaksanakan, mengingat daerah lain sudah memasuki tahapan perekrutan petugas pengawas kecamatan. 

Baca juga: Bawaslu : Kami mampu awasi Pemilu di NTT
Baca juga: Dua anggota Panwaslu NTT meninggal dunia akibat kelelahan