Cegah COVID-19, Pelintas WNA dari Timor Leste diberlakukan wajib VISA

id PLBN Mota Ain,Wajib VISA,Cegah corona,Perbatasan,Wajib VISA bagi pelintas,virus corona

Cegah COVID-19, Pelintas WNA dari Timor Leste diberlakukan wajib VISA

Sejumlah warga sedang memanfaatkan pelayanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang merupakan kawasan perbatasan dengan Timor Leste yang ada di Pulau Timor. (ANTARA/HO-BPPN PLBN Mota Ain)

Mulai Jumat hari ini Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020 sudah berlaku terkait dengan pelintas WNA dari Timor Leste di mana mereka dikenakan wajib VISA
Kupang (ANTARA) - Para pelintas warga negara asing (WNA) dari Timor Leste yang masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai diberlakukan wajib memiliki VISA.

Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas Administrator Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN Mota Ain di Kabupaten Belu, Engelbertus Klau, kepada ANTARA, Jumat (20/3), terkait kebijakan wajib VISA yang diterapkan untuk pelintas WNA dari Timor Leste.

"Mulai Jumat hari ini Peraturan Menkumham Nomor 8 Tahun 2020 sudah berlaku terkait dengan pelintas WNA dari Timor Leste di mana mereka dikenakan wajib VISA," katanya.

Untuk pengurusan VISA di KBRI di Dili, ibu kota Timor Leste juga harus dilampirkan surat keterangan sehat dari dokter bahwa pelintas tersebut bebas dari Virus Corona (COVID-19), katanya.

Dia mengatakan, hal ini sebagai langka pengawasan yang baik untuk mencegah masuknya COVID-19 dari negara yang berbatasan wilayah laut dan darat dengan Nusa Tenggara Timur itu.

"Sebelumnya memang diberlakukan bebas VISA bagi WNA yang masuk dari Timor Leste, tetapi sekarang sudah wajib VISA disertai surat keterangan sehat atau bebas dari COVID-19," katanya.

Pihak Timor Leste sendiri, lanjut dia, telah menerapkan kebijakan karantina kawasan (lockdown) mulai Kamis (19/3) kemarin untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Timor Leste sudah lakukan lockdown cegah COVID-19
Baca juga: WNI tertahan di PLBN Mota Ain setelah Timor Leste lakukan lockdown

"Meskipun kebijakan tersebut diambil secara sepihak sehingga kami juga kaget, namun saat ditutup masih ada pelintas yang melintas di perbatasan," katanya.

Engelbertus mengatakan, untuk saat ini pelayanan lainnya di PLBN Mota Ain masih berjalan seperti biasa karena belum ada perintah dari pemerintah pusat untuk menutup kawasan perbatasan.

Dia mengatakan, pihaknya telah memperketat pemeriksaan bagi setiap pelintas untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari negara tetangga itu.

"Selain itu kami juga akan menerapkan car wash untuk memeriksa dan membersihkan setiap kendaraan yang masuk," katanya.

Baca juga: NTT tidak terapkan lockdown, tapi perketat masuknya pelintas batas