Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunda tiga tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di daerah itu.
Tiga tahapan pilkada yang ditunda itu adalah pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan tahapan pemutakhiran data pemilih, kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, ketika dihubungi dari Kupang, Kamis (26/3).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan tindaklanjut KPU Manggarai terhadap edaran KPU RI yang membatalkan tahapan pelaksanaan pilkada di tanah air, dan pelantikan anggota PPS yang sudah dijadwalkan.
Baca juga: 275 pendaftar lolos seleksi administrasi PPK di Manggarai
Baca juga: Pilkada 2020 di Manggarai Barat diharapkan berlangsung sehat
Surat edaran nomor 8 Tahun 2020 tersebut tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor:172/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Jadi ada tiga tahapan pelaksanaan pilkada yang sementara berjalan dalam tiga bukan ke depan ini, kami tunda pelaksanaannya karena COVID-19, yakni pelantikan PPS, pembantukan PPDP dan pemutahiran data pemilih," katanya.
Dia mengatakan, belum mengetahui apakah ada tahapan lain yang juga turut bergeser dan ditunda pelaksanaannya.
"Kita lihat ke depan perkembangannya seperti apa. Apakah tahapan lain juga turut bergeser dan ditunda atau seperti apa," katanya.
Baca juga: Pemda dan KPU Manggarai diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada
Baca juga: KPU Manggarai diharapkan bisa mengoptimalkan anggaran pilkada
Prinsipnya, kata dia, KPU Manggarai menunggu instruksi lanjutan dari KPU pusat, tentang kelanjutan dari tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020," katanya menambahkan.
Tiga tahapan pilkada untuk Manggarai ditunda
"Kita lihat ke depan perkembangannya seperti apa. Apakah tahapan lain juga turut bergeser dan ditunda atau seperti apa," katanya.