DPRD NTT sebut kelangkaan masker sebagai peluang usaha

id masker,inche sayuna,ntt,kupang,dprd ntt,golkar

DPRD NTT sebut kelangkaan masker  sebagai peluang usaha

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Saya kira ini peluang usaha yang harus ditangkap dengan baik oleh para pengusaha UKM/UMKM kita di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kupang (ANTARA) -
Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Inche Sayuna mengatakan, kelangkaan masker ataupun alat perlindungan diri (APD) saat ini, bisa dilihat sebagai peluang usaha bagi para pengusaha Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di daerah ini.

"Saya kira ini peluang usaha yang harus ditangkap dengan baik oleh para pengusaha UKM/UMKM kita di Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Inche Sayuna kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (10/4).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar instruksi Gubernur NTT yang mewajibkan penggunaan masker bagi warga, terutama saat berada di luar rumah, sementara warga sendiri mengalami kesulitan untuk memperoleh masker.

Menurut dia, dinas terkait harus segera tanggap dan membantu melakukan pendataan, dan menginformasikan ke seluruh pengusaha UKM/UMKM di daerah ini agar bisa memproduksi masker kain.

Baca juga: Tangani COVID-19, DPRD NTT alokasikan Rp109 miliar

Hasil produksi kata dia, dapat diinformasikan ke publik untuk mengakses pengadaannya, baik itu melalui koperasi, usaha mandiri dan lainnya.

"Memang saat seperti ini, hampir semua tempat mengalami kelangkaan masker, dan pemerintah sedang mengusahakan pengadaan APD dari tempat-tempat yang bisa mensuplai APD," katanya.

Dia berharap, mudah-mudahan ada kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh UMKM di NTT, dapat membantu menyediakan masker yang dibutuhkan oleh masyarakat NTT agar bisa mengikuti instruksi gubernur.

Baca juga: Timor Leste laporkan kasus COVID-19 kedua
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mewajibkan warganya mengenakan masker kain saat berada di luar rumah.

Bupati dan wali kota juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang cara pembuatan dan penggunaan masker.

Permintaan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur NTT nomor:180.5.54/1/Kesbangpol, tertanggal 6 April 2020, tentang penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan dan pelarangan makan di rumah makan.