Kupang (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tes cepat atau yang dikenal dengan rapid test bagi puluhan personelnya di direktorat tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkup Polda NTT.
"Sudah dilakukan tes cepat terhadap puluhan personel Ditresnarkoba Polda NTT dan hasilnya negatif semua," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada wartawan di Kupang, Kamis (11/6).
Ia mengatakan bahwa tes cepat yang dilakukan itu dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup kerja di instansi tersebut.
Mantan Kapolres Kupang Kota itu menambahkan bahwa tes cepat yang dilakukan itu bekerja sama dengan Biddokes Polda NTT.
Johannes menambahkan bahwa selain personel dari Ditkrimsus Polda NTT, personel dari bidang Humas Polda NTT juga dilibatkan untuk melakukan tes cepat.
"Hasilnya semuanya juga diketahui negatif COVID-19," tutur dia.
Johannes juga mengatakan bahwa tes cepat yang dilakukan itu merupakan inisiatif dari Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Yudi Agustinus Benyamin Sinlaloe, setelah menjabat Dirkrimsus Polda NTT yang baru.
Pelaksanaan tes cepat itu juga kata dia wajib dilakukan karena memang anggota kepolisian selama ini terus bertugas di tengah pandemi dan terus berinteraksi dengan masyarakat luas.
"Dirkrimsus Polda NTT menyatakan bahwa dengan kegiatan ini seluruh personel sehat, aman dari COVID-19 sehingga tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.
Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau agar masyarakat di NTT tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 di NTT. Salah satu cara yang dilakukan adalah mentaati protokol kesehatan.
Rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar dari rumah, menjaga jarak saat berada di tengah masyarakat, apalagi saat ini sudah ada transmisi lokal, katanya.
Baca juga: Semua pasien dirawat di RSB Titus Uly Kupang sembuh dari COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di NTT donorkan plasma darah