Kupang (ANTARA) - Sebanyak lima calon perwira Polri yang merupakan pasien positif COVID-19, dan kini sudah dinyatakan sembuh, mendonorkan plasma darahnya atau yang dikenal dengan plasma konvalesen ke Palang Merah Indonesia (PMI) di Kota Kupang, Selasa, (9/6) siang.
Kepala unit Transfusi Darah PMI NTT dr Samson Ehe Teron kepada wartawan mengatakan bahwa dengan adanya tambahan lima orang pasien COVID-19 yang sembuh mendonorkan darahnya maka total plasma darah yang tertampung saat ini sebanyak 11 kantong.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di NTT kembali bertambah
"Hari ini ada lima pasien yang melakukan donor plasma darah, sehingga total untuk PMI Kupang sudah menampung 11 plasma darah setelah pada bulan Mei ada enam orang yang juga melakukan hal yang sama," katanya.
Ia mengatakan bahwa sejumlah plasma darah itu akan ditampung di kantor PMI Kupang, untuk disiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan bagi penyembuhan pasien COVID-19 yang sudah kritis di NTT.
Sampai saat ini, ujar dia, belum ada permintaan dari rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 sehingga masih disimpan di kantor tersebut, dan ia berharap tak ada pasien yang kritis.
"Kita berharap agar tidak ada pasien COVID-19 yang kristis. Sehingga tak ada permintaan akan plasma darah ini. Kita berharap agar pasien yang positif juga bisa secepatnya sembuh," tutur dia.
Baca juga: Semua pasien dirawat di RSB Titus Uly Kupang sembuh dari COVID-19
Ia mengatakan bahwa pada Mei 2020 lalu, awalnya ada satu pasien yang mendonorkan plasma darahnya, usai itu, lima pasien yang sembuh dari COVID-19 juga mendonorkan darahnya.
Sementara itu Kepala RS Bhayangkara Polda NTT Komisaris Besar Polisi dr Hery Purwanto yang ditemui di tempat yang sama mengatakan, donor plasma darah itu inisiatif dari kelima polisi yang terpapar dari Klaster Sukabumi itu setelah dinyatakan sembuh setelah melalui uji usap (swab) sebanyak dua kali.
"Pada awalnya setelah dinyatakan sembuh mereka (kelima pasien sembuh) kami sosialisasikan soal terapi plasma konvalesen yang mana plasma darahnya dapat digunakan untuk menyembuhkan pasien yang terpapar COVID-19 dan masih dirawat," katanya.
Ia mengatakan, kelima anggota polisi yang sedang menjalani masa pendidikan untuk perwira itu juga kemudian diberikan kesempatan untuk berpikir terkait memberikan plasma darahnya itu.
Karena memang, ujar dia, untuk menyumbangkan plasma darahnya, pedonor harus sukarela dan tanpa paksaan sehingga tidak menganggu imunitas darah yang dimiliki.
Baca juga: Sudah 30 pasien COVID-19 sembuh di NTT
"Kami memberikan apresisasi kepada mereka karena berani untuk mendonorkan darah mereka, dan kita berharap agar ini dapat membantu pasien positif COVID-19 yang sedang dirawat," ujar dua.