Pemkot Kupang fasilitasi nikah massal

id ntt,kupang,wali kota

Pemkot Kupang fasilitasi nikah massal

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (kiri) menyerahkan akte nikah kepada suami-istri yang telah menikah melalui kegiatan nikah massal di Kupang, Rabu (5/8/2020) ANTARA/Benny Jahang

Kami berharap para pasutri yang telah menikah ini mampu mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan saling menghargai serta menghormati sesama dalam rumah tangga
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memfasilitasi dilakukan pernikahan massal terhadap 65 pasangan suami istri (pasutri) yang belum menikah secara sah di daerah itu.

"Pada tahun 2020 kami memiliki program untuk membantu pernikahan massal bagi pasutri yang belum terikat secara sah menurut undang-undang. Nikah massal ini dilakukan bagi pasutri yang mengalami persoalan ekonomi sehingga belum menikah secara sah," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Rabu, (5/8).

Jefri Riwu Kore mengatakan hal itu terkait kegiatan pernikahan massal bagi 65 pasutri di Kota Kupang yang berlangsung Selasa-Rabu (4-5/2020).

Baca juga: Wali Kota Kupang segera tindak lanjuti temuan BPK

Pernikahan massal yang difasilitasi Pemerintah Kota Kupang itu berlangsung di enam gereja di Kota Kupang yaitu GMIT Gloria, Gereja Katolik St.Familia Sikumana, GMIT Karmel Fatululi, GMIT Nazareth Oesapa Timur, GMIT Exodus Penkase dan GMIT Betlehem Penkase.

Menurut Jefri Riwu Kore, pernikahan massal dilakukan itu untuk memastikan kehidupan pasutri yang masih berusia muda sebagai generasi penerus yang berkualitas dalam mewujudkan kehidupan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

"Pernikahan yang sah berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis dan ideal bagi tumbuh kembang anak serta adanya jaminan masa depan anak yang lebih baik," tegas Jefri Riwu Kore.

Jefri Riwu Kore berharap, 65 pasutri yang telah mengikuti nikah massal mampu menjaga bahtera rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.

Baca juga: Wali Kota Kupang janji bantu rumah layak huni bagi lansia

Baca juga: Wali Kota Kupang pantau kenaikan harga di pasar tradisional


"Kami berharap para pasutri yang telah menikah ini mampu mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan saling menghargai serta menghormati sesama dalam rumah tangga," tegas Jefri Riwu kore.

Para pasutri yang telah mengikuti nikah massal langsung mendapat akte penikahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.