Kupang (ANTARA) - PT. Pertamina memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke dua kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste sudah sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah.
"Data Pertamina menunjukkan penyaluran rata-rata harian produk Premium melalui enam lembaga penyalur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste pada dua bulan terakhir sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah kepada Pertamina," kata Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur Bali Nusatenggara, Rustam Aji dihubungi dari Kupang, Selasa, (25/8).
Baca juga: Pertamina siapkan kapal pengganti angkut BBM ke Lembata
Hal ini disampaikan berkaitan dengan terjadinya kelangkaan BBM jenis premium di dua kabupaten di pulau Timor yakni Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka yang dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan antrean yang mengular.
Rustam menjelaskan bahwa bisa jadi kelangkaan BBM Jenis premium yang terjadi di dua kabupaten itu karena peningkatan kebutuhan BBM bersubsidi di waktu yang bersamaan. Sebab pasokan BBM jenis premium itu normal seperti biasanya namun memang laporan dari lapangan menyebutkan bahwa pasokan lebih cepat habis dari biasanya.
Ia menambahkan bahwa sampai dengan tanggal 23 Agustus, penyaluran BBM jenis Premium bagi masyarakat Kabupaten TTU sudah sebesar 7.209 Kilo Liter (KL) dan untuk Kabupaten Malaka sudah disalurkan sebesar 2.585 KL.
Sementara kuota Premium yang ditugaskan oleh pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat oleh Pertamina sepanjang Tahun 2020 mulai Januari hingga Desember sebesar 11.963 KL untuk Kabpaten TTU dan 7.979 KL untuk Kabupaten Malaka.
Sementara untuk BBM jenis Solar sampai dengan tanggal yang sama, penyaluran di Kabupaten TTU sudah sebesar 3.054 KL dari kuota yang ditugaskan pemerintah sebesar 4.805 KL. Sementara di Kabupaten Malaka, Solar yang sudah disalurkan bagi masyarakat sebesar 1.815 KL dari kuota penugasan sebesar 3.492 KL di Tahun 2020.
“Selama bulan Juni - Juli 2020, rata-rata penyaluran Premium sebesar 37 KL per hari, sedang untuk Solar rata-rata penyaluran harian sebesar 22 KL, Pertamina berupaya menjaga kuota Premium dan Solar agar tetap dapat diperoleh masyarakat Kabupaten TTU dan Kabupaten Malaka hingga Desember 2020 tanpa melebihi jumlah yang sudah ditugaskan oleh Pemerintah kepada Pertamina," ujar Rustam.
Rustam juga menyampaikan, terkait kebijakan BBM bersubsidi seperti Premium dan Solar baik untuk harga, volume kuota per provinsi dan kabupaten/kota, siapa saja yang berhak, adalah kewenangan dari pemerintah.
Baca juga: Pertamina bantu dua rumah sakit di Kota Kupang tangani COVID-19
Namun, Pertamina tetap menyalurkan kebutuhan BBM Premium dan Solar bagi masyarakat sesuai dengan kuota yang ditugaskan oleh Pemerintah di Tahun 2020.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, Pertamina dalam menyalurkan jenis BBM Bersubsidi tersebut, tetap transparan dengan melakukan update penyaluran setiap bulan secara rinci, sampai dengan tingkat kabupaten/kota, yang datanya tersedia dan dapat dilihat di website Pertamina, https://www.pertamina.com/id/penyaluran-bbm-bersubsidi-pertamina.