KPU tetapkan Rihi Heke-Uly Kalle sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih

id Pilkada Sabu, NTT,Pleno, PSU sabu raijua

KPU tetapkan Rihi Heke-Uly Kalle sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih

Seorang hansip mengukur suhu tubuh pemilih yang akan masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, di Seba, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Rabu (7/7/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua kembali mengelar PSU untuk memilih bupati dan wakil bupati setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan bupati terpilih Orient Riwu Kore karena berstatus kewarganegaraan ganda. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

...Kami sudah selesai menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih
Kupang (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan pasangan Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kalle sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua.

"Kami sudah selesai menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Rabu, (28/7)," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji melalui pesan WhatsApp, Kamis, (29/7).

Penetapan pasangan calon nomor urut satu ini berdasarkan Keputusan KPU Sabu Raijua nomor: 207/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/VII/2021, tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020, tanggal 28 Juli 2021.

Penetapan pasangan calon terpilih tersebut berdasarkan berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih nomor: 143/PL.02.7-BA/5320/KPU-Kab/VII/2021.

Berdasarkan hasil pleno penetapan pasangan calon, pasangan Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kalle yang diusung Partai Nasional Demokrat meraih suara terbanyak yakni 21.847 suara atau 56 persen.

Baca juga: KPU : Partisipasi pemilih PSU Sabu Raijua 72 persen
Baca juga: Bawaslu: PSU Sabu Raijua tanpa pelanggaran pemilu


Sedangkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Takem Irianto Radja-Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara dalam PSU 7 Juli 2021 lalu.

Dia mengatakan, KPU segera mengusulkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk dilakukan proses lebih lanjut.