Wali Kota Jefri Kore tolak melanjutkan sidang anggaran bersama DPRD

id NTT,Kota Kupang,DPR kota kupang,pemkot kupang

Wali Kota Jefri Kore tolak melanjutkan sidang anggaran bersama DPRD

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

DPRD langsung menghapus program utama pemerintah seperti pengadaan baju seragam bagi anak-anak sekolah. Program ini langsung dicoret tanpa berdiskusi dengan pemerintah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menolak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang TA 2020/2021 karena kecewa dengan sikap DPR yang secara sepihak menghapus sejumlah program pembangunan 2021 yang diusulkan pemerintah.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan hal itu dalam surat tertulis kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diperoleh ANTARA di Kupang, Selasa, (24/11).

Baca juga: Finalis Putri Cilik NTT temui Wali Kota Kupang

Dalam surat dengan nomor 050/Pem.170/XI/2020 tanggal 23 November 2020 disebutkan penghapusan anggaran untuk sejumlah program prioritas tanpa berdiskusi dengan pemerintah selama proses persidangan pembahasan KUA PPAS.

"DPRD langsung menghapus program utama pemerintah seperti pengadaan baju seragam bagi anak-anak sekolah. Program ini langsung dicoret tanpa berdiskusi dengan pemerintah," kata Jefri dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Kupang.

Menurut Jefri, penghapusan anggaran yang berlangsung pada saat sidang KUA PPAS sehingga tidak dapat dianggarkan kembali dalam APBD Kota Kupang tahun 2021. "Semua program itu telah hilang dan tidak akan dibahas lagi," kata Jefri.

Wali Kota Kupang itu mengatakan, Pemerintah menghargai evaluasi dewan namun setiap evaluasi harus diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan.

"Namun hal ini tidak dilakukan oleh DPRD kepada pemerintah untuk menjelaskan atau mengklarifikasi terhadap adanya program-program itu," tegas Jefri.

Jefri juga menyatakan keberatan terhadap tindakan verbal baik pimpinan dewan dan anggota dewan yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut seperti bodoh, pembohong, pencuri.

"Bahkan pemerintah diposisikan sebagai terdakwa dalam persidangan. Hal ini sudah berlangsung berulang kali sehingga tidak mengambarkan kemitraan," tegas Jefri.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang minta Dharma Wanita ikut cegah COVID-19

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung yang dikonfirmasi wartawan mengatakan keputusan pemerintah Kota Kupang untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembahasan anggaran 2021 merupakan suatu dinamika yang dipastikan akan ada jalan keluarnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Kupang sudah menyampaikan hal itu kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan polemik yang terjadi diantara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terkait pembahasan anggaran 2021.