KPP sebut penerimaan pajak tahun 2020 capai 95,48 persen

id KPP, NTT,Kota Kupang

KPP sebut penerimaan pajak tahun 2020 capai 95,48 persen

dok. Seorang satpam menggunakan pelindung wajah sedang menjelaskan tata cara pelayanan pajak di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kupang,NTT Selasa,(16/6/2020). KPP Pratama Kupang kembali membuka pelayanan bagi wajib pajak dengan metode tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Dari sebelas KPP di bawah Kanwil DJP Nusa Tenggara, KPP Pratama Kupang menyumbang 22,63 persen atau lebih dari seperlima capaian penerimaan Kanwil DJP Nusa Tenggara yang sebesar Rp5,015 triliun
Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Nusa Tenggara Timur mencatat selama 2020 penerimaan pajak didaerah itu mencapai Rp1,135 triliun atau 95,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,189 triliun.

Kepala KPP Pratama Kupang Luqman Hakim di Kupang, Selasa, (27/1) mengatakan, penerimaan pajak pada 2020 , lebih tinggi dari capaian penerimaan pajak nasional yang hanya mencapai 89, 42 persen atau setara dengan Rp1,072 triliun dari Rp1,198 triliun yang ditargetkan dalam perubahan APBN 2020.

Luqman menambahkan bahwa capaian tersebut juga merupakan yang terbesar di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara yang meliputi provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Dari sebelas KPP di bawah Kanwil DJP Nusa Tenggara, KPP Pratama Kupang menyumbang 22,63 persen atau lebih dari seperlima capaian penerimaan Kanwil DJP Nusa Tenggara yang sebesar Rp5,015 triliun," tambah dia.

Lebih lanjut Luqman menambahkan bahwa dari capaian penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, Kota Kupang memiliki kontribusi terbesar yaitu 69,76 persen atau sebesar Rp792 miliar.

Kemudian disusul oleh Kabupaten Kupang yang kontribusi pajaknya mencapai 7,29 persen atau secara nominal Rp82,7 miliar. Posisi ketiga ditempati oleh kabupaten Alor karena kontribusinya mencapai 7,18 persen atau setara dengan Rp81,5 miliar.

Kemudian juga menyusul Kabupaten Rote Ndao 5,8o persen atau setara dengan Rp65 miliar dan terakhir adalah Sabu Raijua dengan kontribusi pajaknya mencapai 3,85 persen atau secara nominal mencapai Rp43,6

Luqman menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan KPP Pratama Kupang mengalami kontraksi akibat adanya pandemi COVID-19 menjadi sebesar 8,5 persen dibandingkan dengan capaian penerimaan tahun sebelumnya. Namun demikian pertumbuhan tersebut jauh di atas pertumbuhan nasional yang juga mengalami penurunan menjadi 19,57 persen.

Baca juga: KPP Pratama terapkan antrean daring bagi wajib pajak

Baca juga: Target penerimaan pajak dalam tahun ini sebesar Rp1,4 triliun


“Walaupun secara nominal penerimaan menurun akibat pandemi COVID-19, namun secara capaian penerimaan pajak ini merupakan capaian penerimaan pajak terbaik KPP ini dalam 5 tahun terakhir," tambah dia.