Philip Gobang sebut pemerintah prioritas lengkapi jaringan 4G wilayah 3T

id Kemenkominfo, BAKTI, jaringan 4G, telekomunikasi, transformasi digital

Philip Gobang sebut  pemerintah prioritas lengkapi jaringan 4G wilayah 3T

Ilustrasi - Sebuah tower jaringan 4G LTE yang dibangun Telkomsel di Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kabupaten terselatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ANTARA/HO-Humas Telkomsel Area Jawa Bali

..Pemanfaatan sinyal 4G untuk layanan digital dapat meningkatkan kualitas hidup bersama
Kupang (ANTARA) - Pemerintah memprioritaskan untuk melengkapi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Tanah Air dengan infrastruktur jaringan 4G guna memenuhi kebutuhan akses komunikasi digital, kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Jh Phillip Gobang.

"Pemanfaatan sinyal 4G untuk layanan digital dapat meningkatkan kualitas hidup bersama baik dari sektor pendidikan, kesehatan maupun ekonomi bagi masyarakat, terutama di wilayah 3T," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Minggu, (25/4).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T dalam mendukung percepatan tranformasi digital.

Phillip mengatakan pemerintah dan operator seluler melakukan rangkaian pembangunan infrastruktur menara BTS (Base Transceiver Station) di seluruh desa/kelurahan di Tanah Air termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dengan sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus memprioritaskan membangun pembangunan sinyal 4G di wilayah 3T yang selama ini belum terlayani.

Lebih lanjut, ia mengatakan infrastruktur telekomunikasi dan internet adalah salah satu pilar utama percepatan transformasi digital nasional.

Dengan selalu memberikan perhatian dan pembangunan pada daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal maka pembangunan BTS 4G ini diharapkan dapat mendorong efektifitas dan produktifitas masyarakat dengan melakukan aktivitas secara digital.

Baca juga: Kemenkominfo: aturan soal Postelsiar diharapkan bantu pemulihan ekonomi

Baca juga: Kominfo fokus "Digitalisasi Nasional" selama pandemi COVID-19