Kupang (Antaranews NTT) - Satuan Pol Air Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan akan menindak tegas nelayan-nelayan dari luar yang menangkap ikan di wilayah perairan provinsi berbasis kepulauan itu dengan menggunakan kapal purse seine atau dengan pukat yang tidak ramah lingkungan.
"Sebenarnya itu kan sama saja dengan larangan penggunaan cantrang. Kita akan tindak tegas. Apalagi nelayan-nelayan dengan alat tangkap yang tak ramah lingkungan itu dilarang di seluruh Indonesia," kata Dir Pol Air Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan keluhan sejumlah nelayan di Kupang yang menyatakan sering menemukan kapal-kapal dengan pukat besar (purse seine) yang menangkap ikan di wilayah perairan NTT padahal hal itu merusak ekosistem laut.
Sejumlah nelayan di Kupang mengaku bahwa ekspor ikan cakalang dari NTT mengalami penurunan dari tahun 2016 akibat banyak nelayan dari Bali dan pulau Jawa yang menjarah ikan dengan kapal-kapal purse seine.
Pol Air Polda NTT terus melakukan patroli di wilayah perairan NTT walaupun patroli yang dilakukan tak sampai tujuh mil karena kapal yang digunakan kapasitasnya tidak memadai. "Selama proses patroli jarang kita temukan. Namun kalau ditemukan pasti akan langsung kita tidak," ujarnya.
Mantan Waka Polres Flores Timur ini juga mengatakan bahwa operasi pengamanan wilayah NTT tidak hanya dilakukan oleh Pol Air Polda NTT. Namun juga mendapatkan bantuan pengamanan dari kapal-kapal patroli milik Mabes Polri.
Sementara itu Komandan Lantamal VII/Kupang Brigjen TNI (Mar) K Sitomorang mengatakan hal yang sama. Nelayan-nelayan yang menangkap ikan dengan mengunakan pukat cantrang atau pukat yang tak ramah lingkungan hanya diizinkan di wilayah pulau Jawa.
"Nelayan NTT kan jarang menggunakannya, dan nelayan dari luar yang menangkap ikan di wilayah perairan NTT juga dilarang. Jadi kalau ada nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan akan kita tangkap," katanya menegaskan.
Ia juga meminta nelayan untuk melaporkan dan memberikan titik koordinat yang tepat jika menemukan adanya kapal-kapal nelayan purse seine atau cantrang yang beroperasi di wilayah perairan NTT.
"Jangan bertindak sendiri. Kalau sudah melihat laporkan kepada kami. Kalau kapal patroli Koarmatim sedang beroperasi dekat dengan wilayah itu maka otomatis akan langsung ditangkap," ujarnya.
PolAir NTT tindak tegas kapal purse seine
"Sebenarnya itu kan sama saja dengan larangan penggunaan cantrang. Kita akan tindak tegas. Apalagi nelayan-nelayan dengan alat tangkap yang tak ramah lingkungan itu dilarang di seluruh Indonesia," kata Kombes Pol Dwi Suseno.