
17 kelurahan terapkan layanan online

Sebanyak 17 kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menerapkan sistem layanan administrasi berbasis online dalam tahun 2018 ini.
Kupang (AntaraNews NTT) - Sebanyak 17 kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menerapkan sistem layanan administrasi berbasis online dalam tahun 2018 ini.
"Pada tahun 2018 terdapat 17 kelurahan di Kota Kupang yang menggunakan layanan online dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat," kata Wakil Wali Kota Kupang dr Hermanus Man di Kupang, Sabtu.
Pemerintah Kota Kupang secara resmi telah meluncurkan program layanan administrasi kelurahan berbasis online di 17 kelurahan di Kota Kupang yang berlangsung di Kelurahan Naikoten II Kupang, Jumat (2/3) malam.
Herman mengatakan program layanan administrasi online dilakukan untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang berkualitas bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Ia mengatakan, program layanan berbasis online di daerah itu mulai dirintis tahun 2013.
"Kita coba di kelurahan Naikoten II, ternyata membuahkan hasil yang sangat memuaskan sehingga program ini akan dilanjutkan ke 17 kelurahan yang sudah memiliki fasilitas internet," kata Herman.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang akan menggandeng Bank NTT, sebagai sponsor dalam pembangunan jaringan online pada 17 kelurahan di Kota Kupang.
Herman menambahkan, pelayanan administrasi dengan sistem layanan online sangat membantu warga dalam percepatan pelayanan administrasi di tingkat kelurahan tanpa harus mendatangi Kantor Kelurahan.
"Kita akan upayakan 51 kelurahan di Kota Kupang menerapkan sistem layanan online untuk memberikan layanan administrasi pemerintahan sehingga tidak terjadi lagi warga antre berada di kantor kelurahan hanya untuk mengurus surat keterangan dari kelurahan," katanya.
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
