Kupang (AntaraNews NTT) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli menegaskan, daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah akan dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Kan ada masa perbaikan. Jika masih ada permasalahan seperti yang ditemukan Bawaslu akan dilakukan perbaikan," kata Yosafat Koli menjawab Antara di Kupang, Senin (2/4), terkait masih banyaknya masalah dalam DPS yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu.
Menurut dia, seluruh tahapan sampai pada penetapan DPS sudah dilaksanakan sesuai dengan tata aturan, dan ada waktu yang diberikan oleh aturan kepada KPU untuk melakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Dia menambahkan, kesan seolah-olah KPU menghamburkan biaya untuk para petugas yang melaksanakan pencocokan data pemilih adalah tidak mendasarkan karena KPU bekerja berlandaskan aturan.
KPU kata dia, tidak bisa melibatkan RT/RW untuk melakukan pencocokan data karena mereka adalah bagian dari aparatur pemerintah dan bukan merupakan bagian dari penyelenggara Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU di setiap desa/kelurahan masih banyak bermasalah.
Baca juga: Pilkada 2018 - DPS masih banyak bermasalah
Baca juga: Pilkada 2018 - DPS Pilgub NTT alami penambahan
Dari laporan hasil pengawasan yang dilakukan di daerah daerah menunjukkan, ada orang yang sudag meninggal dunia tetapi namanya masih berdaftar dalan DPS, kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna.
"DPS sudah diumumkan di desa/kelurahan. Laporan hasil pengawasan dari kabupaten banyak masalah. Ada orang mati dan sudah beralih status menjadi anggota TNI/Polri tetapi namanya masih diumumkan di DPS," ungkapnya.
Selain itu, ada juga yang sudah dicoklit dan sudah ada stiker di rumah justeru namanya tidak ada dalan DPS. Begitupun banyak pemilih yang tidak dikenal banyak sekali yang muncul dalam Daftar Pemilih Sementara, padahal saat dilakukan coklit sudah dihapus.
"Ada juga pemilih yang memenuhi syarat justeru di DPS namanya tidak ada," katanya menambahkan masalah lain yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan adalah, ada juga pemilih yang namanya muncul lebih dari sekali.
KPU sebelumnya menetapkwn jumlah DPS untuk Pilkada NTT tahun 2018 berjumlah 3.079.903 juta pemilih. Saat ini DPS yang telah ditetapkan itu masih dalam tahapan perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada April.