Kupang (AntaraNews NTT) - Harga kebutuhan pokok sejumlah komoditas di pasar-pasar tradisonal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perdagangan sepanjang Selasa (17/4), masih relatif stabil.
"Harga-harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional Kota Kupang menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H, umumnya masih stabil dan belum menunjukkan adanya pergerakan kenaikan harga," kata Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Dody Edward di Kupang, Rabu (18/4).
Harga beras premium, misalnya, masih tercatat Rp12.000/kg, beras medium Rp11.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.000/liter, bawang putih Rp35.000/kg, dan bawang merah Rp36.000/kg.
Sementara harga daging ayam ras masih pada posisi Rp27.000/kg, telur ayam ras Rp40.000/kg dan daging sapi Rp90.000/kg. Namun, untuk cabai merah besar mengalami kenaikan yang cukup tajam, yakni dari Rp40.000/kg menjadi Rp80.000/kg.
Kenaikan harga komoditas tersebut, karena persediaan di pasaran mulai menipis serta melemahnya pasokan dari sejumlah daerah sentra produksi cabai merah besar.
Dody mengatakan stabilnya harga bahan kebutuhan pokok di Kupang saat ini, karena masih diimbangi dengan lancarnya pasokan komoditas tersebut ke pasaran Kupang, kecuali cabai merah besar.
"Untuk menghadapi bulan puasa 2018, stok kebutuhan pokok masih cukup tersedia di sejumlah pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya," ujar Dody.
Baca juga: Kemendag pantau harga kebutuhan pokok di Kupang
Usai melakukan pemantaun, tim dari Kementerian Perdagangan langsung menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rakornas Hari Besar Keagamaan nasional (HBKN) di Bandung pada 23 Maret 2018.
Dalam Rakornas tersebut, Menteri Enggartiasto Lukita menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan pihaknya dalam menyambut HBKN tahun 2018.
Pertama, melalui penguatan regulasi yaitu pendaftaran pelaku usaha bapok, harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras; penataan dan pembinaan gudang, serta perdagangan antarpulau.
"Sejauh ini, kami juga terus mendorong para pedagang untuk mendaftarkan usahanya di Kementerian Perdagangan, agar kebijakan tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat," ujarnya.
Langkah kedua, melalui penatalaksanaan, Kemendag melakukan Rakor dengan pemerintah daerah, instansi terkait, para pelaku usaha, fasilitasi dengan BUMN serta penugasan Bulog.
Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat khususnya saat puasa dan lebaran dengan harga yang terjangkau sehingga dapat menjaga tingkat inflasi sesuai target +3.5 persen.
Baca juga: Rp4 miliar untuk bangun pasar tradisional
"Pemerintah pusat dan daerah juga terus bersinergi dalam mengantisipasi potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok yang dapat berpengaruh terhadap harga, apalagi jelang ouasa," katanya.
Ketiga, melakukan pemantauan dan pengawasan oleh pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi dan kabupaten/kota setempat serta Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga termasuk menjamin pendistribusian bahan pokok ke pasar rakyat, ritel modern, serta gudang Bulog Divre NTT dan distributor.
Dalam rangkaian rakorda ini, Kemendag juga melakukan kunjungan ke ritel modern untuk memastikan beras, minyak goreng dan gula pasir dijual sesuai HET.
Harga kebutuhan pokok di Kupang relatif stabil
Harga kebutuhan pokok sejumlah komoditas di pasar-pasar tradisonal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perdagangan sepanjang Selasa (17/4), masih relatif stabil.