Kupang (AntaraNews NTT) - Rinto Sae, anak kandung calon Gubernur NTT Marianus Sae yang kini sedang dalam tahanan KPK atas tuduhan korupsi, mengharapkan agar pasangan Marianus Sae-Emelia Julia Nomleni (Marhaen) menang dalam pemilu Gubernur NTT pada 27 Juni 2018.
"Saya ingin agar paket Marhaen menang, meski bapak sedang dalam proses hukum di KPK. Saya ingin membuktikan bahwa semangat perjuangan bapak masih ada disini oleh karena saya dampingi Mama Emi," katanya dalam rilis yang diterima Antara Kupang, Minggu (6/5)
Ia mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan semangat perjuangan dari sang ayah yang saat ini tengah ditahan atas dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Menurut Rinto, keberadaannya bersama Mama Emi (Emelia Julia Nomleni) sebagai bentuk dukungan dan perjuangannya untuk memenangkan paket Marhaen. Dia berjanji akan terus bersama Mama Emi hingga garis finish.
"Kehadiran saya ini ingin melanjutkan apa yang telah diperjuangkan oleh bapak. Beliau telah berpesan harus bertarung sampai finish. ini pesan dari bapak dan saya harus jalankan amanat itu," ujar Rinto.
Baca juga: Pilkada 2018 - Frans Lebu Raya siap menangkan pasangan Marhaen
Dia mengaku semangat ayahnya untuk membangun NTT sangat mulia. Bahkan kepadanya, Marianus pernah berpesan bahwa Bupati Ngada ini baru merasa berhasil ketika tujuannya untuk mensejaterahkan seluruh masyarakat NTT tercapai.
Beliau selalu berpesan kepada kami bahwa sebuah perjuangan mulia itu tidaklah mudah dan tidak ada kata mundur. Karena itu saat ini tidak ada kata mundur bagi kami," katanya.
Terkait masalah yang menimpa ayahnya, Rinto sangat menghormati proses tersebut, oleh karena itu ia mengaku akan menerima apa pun itu keputusan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.
"Apapun yang terjadi kepada bapak, kami seluruh keluarga siap terima. Tetapi kami tidak akan mundur. Kami tetap lanjutkan semangat dan spirit perjuangan ayah," katanya menegaskan.
Dia berharap meski tanpa ayahnya, Mama Emi terus memperjuangkan visi misi serta spirit yang telah ditanamkan ayahnya.
"Saya di sini tidak menggantikan sosok ayah, tetapi sebagai bukti dukungan dan penyemangat untuk Mama Emi bahwa meski tanpa ayah, kami tidak akan mundur," ujarnya.
Baca juga: Pilkada 2018- Marhaen janji sejahterakan rakyat dari desaMarianus ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Surabaya, satu hari menjelang penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 oleh KPU NTT.
Hingga saat ini sudah kurang lebih 60-an saksi diperiksa oleh KPK yang dilakukan di Labuan Bajo pada dua bulan terakhir untuk melengkapi bukti keterlibatan Marianus dalam kasus korupsi.
Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.