Bupati Matim minta dilakukan validasi data atasi kemiskinan

id validasi data,kemiskinan ekstrem,manggarai timur,NTT

Bupati Matim minta dilakukan validasi data atasi kemiskinan

Rapat Tim Konsolidasi Data Kemiskinan Ekstrem Wilayah Prioritas tahun 2021 Kabupaten Manggarai Timur di ruang rapat Bupati Manggarai Timur, Selasa (2/11/2021) (ANTARA/Ho-Bagian Prokopim Manggarai Timur)

...Salah satu hal mendasar yang harus dibenahi untuk penanganan kemiskinan ekstrem adalah validasi data kemiskinan
Manggarai Barat, NTT (ANTARA) - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas meminta unsur terkait melakukan validasi data untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Salah satu hal mendasar yang harus dibenahi untuk penanganan kemiskinan ekstrem adalah validasi data kemiskinan. Validasi data ini dilaksanakan di tingkat desa dan para camat harus sesegera mungkin melakukan koordinasi dan mengawal pelaksanaan validasi data ini," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu, (3/11).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Agas saat menghadiri Rapat Tim Konsolidasi Data Kemiskinan Ekstrem Wilayah Prioritas tahun 2021 di ruang rapat bupati pada Selasa (2/11).

Manggarai Timur masuk dalam satu dari lima kabupaten di NTT yang dikategorikan miskin ekstrem untuk tahun 2021, selain Sumba Timur, Rote Ndao, TTS dan Sumba Tengah.

Indikator yang digunakan untuk penentuan tersebut yakni pendapatan masyarakat, rumah layak huni, air minum bersih, sanitasi berbasis lingkungan, akses listrik, dan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.

Oleh karena itu Agas menekankan pentingnya verifikasi data oleh dinas-dinas terkait. Dia merinci data yang telah divalidasi di tingkat desa akan diverfikasi bersama dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Dengan demikian hasil verifikasi tersebut akan digunakan dalam hal pemberian bantuan sosial sebagai salah satu upaya penanganan kemiskinan.

Pada kesempatan itu Bupati Agas juga mengimbau 25 kepala desa yang hadir untuk membuat komitmen terhadap kebenaran data. Jika data sudah membaik, bupati siap mengeluarkan surat keputusan (SK).

Bupati Agas juga menegaskan agar desa menyiapkan skema penyaluran bantuan yang bersumber dari dana desa yang akan dipandu oleh camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Untuk pola penanganan intervensi desa di tahun 2022 kita akan penuhi dengan baik," ujar Bupati Agas.

Adapun rapat tersebut diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Manggarai Timur sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sudah dilaksanakan dengan Kementerian Dalam Negeri, Wakil Presiden (Wapres RI) dan Gubernur NTT terkait kemiskinan ekstrem pada 17 Oktober 2021.

Juga Rapat Koordinasi melalui videokonferensi bersama Menteri Dalam Negeri RI pada 30 Oktober 2021; Rapat Persiapan Implementasi Program Penanganan Kemiskinan Ekstrim tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan secara virtual pada 1 November 2021.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta NTT perbaiki data kemiskinan esktrem 2022-2024

Baca juga: Pemkab Manggarai Timur luncurkan POP